Polisi Amankan Seratus Botol Miras dari Gudang Tersembunyi di Mertoyudan Magelang

Polisi Amankan Seratus Botol Miras dari Gudang Tersembunyi di Mertoyudan Magelang

PENGGELEDAHAN. Petugas kepolisian dari Polresta Magelang menemukan gudang tersembunyi berisi ratusan miras di Mertoyudan, Kabupaten Magelang.-IST-MAGELANG EKSPRES

MERTOYUDAN, MAGELANGEKSPRES.ID - Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan aparat Unit Patroli Satuan Samapta Polresta Magelang dari sebuah gudang tersembunyi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Rabu sore 16 Juli 2025.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran miras di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta segera menuju lokasi.

BACA JUGA:Kasus Judi dan Miras Dominator Hasil Razia Jelang Ramadan di Magelang

Pejabat sementara Kasat Samapta Polresta Magelang, AKP Suyanto mengatakan, setibanya di lokasi, pihaknya menemukan sebuah bangunan terkunci yang diduga digunakan untuk menyimpan minuman keras.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sebuah gudang yang di dalamnya tersimpan berbagai jenis minuman keras dalam jumlah besar," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita total 100 botol miras dari berbagai merek dan kadar alkohol.

BACA JUGA:Polisi Gencarkan Razia Miras di Kabupaten Magelang, Ribuan Botol Diamankan

Barang-barang tersebut antara lain terdiri dari 35 botol Kawa-Kawa (alkohol 19,8 persen), 12 botol AM (14,7 persen), 11 botol Bir Singaraja (4,8 persen), 10 botol Api (19,7 persen), 10 botol Anggur Kolesom (19,7 persen), 10 botol Iceland (40 persen), 7 botol Anggur Putih (14,7 persen), serta 5 botol Anggur Merah Gold (19,7 persen).

Seluruh minuman keras tersebut ditemukan tersimpan rapi di gudang milik seorang warga berinisial ASM, perempuan 64 tahun yang merupakan warga setempat.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu lembar KTP milik ASM sebagai bagian dari barang bukti.

BACA JUGA:Polisi Sita 312 Botol Miras dari Wilayah Kaliangkrik Magelang, Saat Patroli Jelang Bulan Ramadan

“Total seratus botol miras kami amankan dari lokasi. Pemilik gudang sudah kami mintai keterangan,” jelas AKP Suyanto.

Ia menambahkan, penertiban terhadap peredaran minuman keras akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di wilayah hukum Polresta Magelang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait