Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Polisi Gadungan

Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Polisi Gadungan

POLISI GADUNGAN. Polres Magelang Kota menangkap tersangka polisi gadungan yang berhasil menipu 11 korban pelajar beserta barang buktinya, kemarin.-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES

Terkait barang bukti ada 4 handphone yang 7 lainnya sudah dijual secara online, motor, sepatu tas, dan kacamata yang sudah disita oleh Polres Magelang Kota.

MJK mengakui, dirinya rata-rata telah menjual handphone seharga Rp 600 ribu tiap handphone dengan total dana hasil penjualan gelap itu sekitar Rp8 juta.

Atas perbuatan yang dilakukan MJK, ia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait