Polres Magelang Kota Temukan 40,5 Kg Bahan Peledak, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Pidana
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah mengimbau masyarakat reponsif melaporkan bila menemukan indikasi kepemilikan bahan peledak, karena dampak yang sangat merugikan.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
Penangkapan tiga tersangka dari tiga tempat yang berbeda itu tidak lepas dari upaya serius kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat petasan.
"Tentu kita tidak ingin, setiap tahun ada kabar duka, ada korban jiwa, gara-gara petasan ini. Makanya, begitu menemukan satu kasus, kami akan dalami dan kejar terus kasus ini," jelasnya.
Ketika penangkapan dilakukan di TKP pertama, polisi pun menemukan fakta lain.
BACA JUGA:Balon Udara Jatuh di Kota Magelang, Membahayakan Nyaris Serempet Kabel Listrik Bertegangan Tinggi
Rupanya, aktivitas yang sama juga dilakukan jaringan kepemilikan petasan itu di dekat SPBU Canguk.
"Nah, dari keterangan-keterangan yang kami kembangkan ini, ternyata mereka mendapatkan pasokan dari Tegalrejo. Setelah kita telusuri, ternyata di rumah tersangka menyimpan sekitar 40 kilogram petasan yang sebagian sudah diracik," imbuhnya didampingi Kapolsek Magelang Tengah, AKP Tri Iwan Kusumo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Mereka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
BACA JUGA:Profil AKBP Anita Indah Setyaningrum, Sosok Polwan yang Kini Jabat Kapolres Magelang Kota
Anita mengimbau, masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan indikasi kepemilikan petasan.
Imbauan juga senantiasa diberikan Polres Magelang Kota, ketika mengadakan pertemuan dan silaturahmi dengan masyarakat di lapangan.
"Kita intens mengimbau warga untuk proaktif, melaporkan apabila ada indikasi petasan. Harapannya, tidak ada lagi kasus lain, yang menimbulkan korban jiwa. Seharusnya, kita semua bisa merayakan Ramadan dan Lebaran dengan perasaan suka cita tanpa adanya petasan yang meresahkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
