Upaya BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Migran Indonesia
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding hadir langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja migran Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di Seoul, Korea Selatan-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Magelang terus berupaya keras agar seluruh pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry Khristoforus Boekan mengatakan, pihaknya akan mengoptimalisasi perluasan jangkauan dan edukasi.
Hal ini untuk menjamin agar setiap pekerja migran yang berasal dari Kota dan Kabupaten Magelang terlindungi secara layak dan menyeluruh.
“Perlindungan sosial bagi pekerja migran ini penting. Kami berharap pekerja migran yang berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Magelang seluruhnya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Verry, Kamis, 24 April 2025.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Serahkan Santunan JKM Puluhan Juta
Menurut Verry, upaya sosialisasi dan edukasi ini adalah kewajiban.
Lebih lagi, Pemerintah Pusat baru saja memberikan perlindungan kepada pekerja migran melalui sinergi lintas sektor.
BPJS Ketenagakerjaan pun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin.
Ia merupakan pekerja migran yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Beri Perlindungan Pekerja di Dapur MBG
Musthakfirin adalah seorang pekerja migran yang terlibat dalam skema Government to Government (G to G) dan ditempatkan di sektor perikanan di Korea Selatan dengan menggunakan visa kerja E-9.
Ia mengalami kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia, 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.
Sebagai wujud kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa hak-hak almarhum sebagai peserta aktif akan tetap diberikan secara penuh.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Ajarkan Cek Saldo JHT Bagi Karyawan Sumber Baru Motor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres