Upaya BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Migran Indonesia

Upaya BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Migran Indonesia

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding hadir langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja migran Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di Seoul, Korea Selatan-IST-MAGELANG EKSPRES

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang hadir dalam acara penyerahan tersebut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.

Ia juga menegaskan, pemerintah akan memenuhi semua hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Karding menekankan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja migran.

BACA JUGA:Kegiatan Employee Volunteering: BPJS Ketenagakerjaan Magelang Bagikan Takjil Gratis

Ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp85 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mengapa kita harus bekerja secara prosedural, sehingga ada jaminan sosial untuk melindungi," imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang setara.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak harus menanggung beban sendiri," ujar Roswita.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Klaim Kematian Rp42 Juta untuk Peserta SRC

Penyerahan santunan ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul.

Berbagai pihak juga memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo.

BPJS Ketenagakerjaan pun terus berupaya untuk memperluas jangkauan peserta pekerja migran.

BACA JUGA:306 PPPK dan 61 CPNS Wonosobo Formasi 2024 Resmi Dilantik

Hal ini bertujuan agar seluruh pekerja migran dapat bekerja dengan giat di luar negeri.

Namun tetap merasa tenang dari risiko yang mungkin muncul saat bekerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait