Putusan MK, DPRD Kota dan Kabupaten Magelang Sambut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan
WACANA. Respons DPRD Kota dan Kabupaten Magelang terhadap wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD menyusul keputusan MK.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz mengaku siap mengikuti apapun skema yang diputuskan sepanjang sejalan dengan konstitusi.
BACA JUGA:Polres Magelang Kota dan Redaksi Magelang Ekspres Bahas Literasi Media bagi Personel Polisi
"Kalau soal teknis, kami sudah terbiasa. Yang penting aturannya jelas," katanya.
Di Magelang, wacana ini justru disambut antusias oleh sejumlah anggota DPRD Kota dan Kabupaten Magelang.
Salah satunya, Anggota DPRD Kabupaten Magelang Muhamad Fahrudin.
Menurutnya, tambahan waktu tersebut bisa menjadi bonus bagi para legislator untuk meningkatkan kinerja dan kedekatan dengan masyarakat.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, jeda pemilu selama 2 hingga 2,5 tahun sesuai putusan MK memberi ruang bagi partai politik untuk lebih matang dalam menyiapkan kader dan koalisi.
"Waktunya bisa dimanfaatkan untuk konsolidasi, termasuk mempersiapkan mesin partai dan kampanye di akar rumput," ujarnya.
BACA JUGA:Usai Gandeng KKN Untidar, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kini Beri Jaminan Mahasiswa Unimma
Ia mengakui, dalam pemilu sebelumnya, proses memilih dan memilah kader maupun merumuskan koalisi menjadi tantangan tersendiri.
"Seperti kemarin, susah sekali menjaring kader dan menyatukan koalisi," imbuhnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Magelang, Marjinugroho.
BACA JUGA:Grand Artos Magelang Hadirkan Wellness Package, Liburan Sambil Sehat dan Bugar
Dengan waktu yang lebih panjang, ia berharap kualitas pemilu berikutnya bisa lebih baik, termasuk dari sisi kontestan maupun kesiapan partai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
