Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai di Kota Magelang, 31 Pengendara Sudah Ditilang
PATUH CANDI. Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah membuka Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Polres Magelang Kota, Senin (14/7).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
Namun dia meminta agar anggotanya mengedepankan tindakan persuasif, preventif, maupun preemtif, ketimbang menjalankan langkah represif.
BACA JUGA:Off Road Jeep 5 Km di TKL Ecopark, Wahana Pemacu Adrenalin Baru di Tengah Kota Magelang
"Sanksi tilang itu bagi yang memang melanggar aturan. Selain tilang, kita juga terapkan sanksi teguran," ujarnya.
Dia juga menyinggung terkait keberadaan sepeda listrik di jalan raya.
Sepanjang, pengendara sepeda listrik mematuhi aturan lalu lintas maka tidak diberi tindakan.
"Pengendara sepeda listrik diposisikan sama dengan kendaraan sepeda motor. Boleh boleh melintas, asal mengenakan helm," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
