Rokok Ilegal Menjamur di Magelang, Negara Terancam Rugi Miliaran Rupiah
PEMUSNAHAN. Bea Cukai Magelang memusnahkan rokok ilegal yang berhasil ditemukan di Kota Magelang-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Harga rokok bersandar pada cukai yang terus melambung.
Di tengah tekanan ekonomi, sebagian warga Kota Magelang mulai mencari celah.
Celah itu ditemukan pada rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang harganya jauh lebih bersahabat.
BACA JUGA:Bea Cukai Magelang Sulit Investigasi sampai Tingkat Produsen Rokok Ilegal
Namun di balik harga murah itu, negara diam-diam mengalami kerugian besar.
AJ, warga Kecamatan Magelang Tengah, sudah lebih dari setahun memilih mengisap rokok yang harganya hanya Rp22 ribu per bungkus.
"Kalau cari yang praktis dan murah, ya ini. Rasanya tidak jauh beda," katanya, sembari menyebut ia bisa menghemat hampir Rp20 ribu per hari dibanding membeli rokok resmi.
BACA JUGA:Cara Asyik Bagian Hukum Kota Magelang Ajak Masyarakat Pahami Cukai dan Rokok Ilegal
Di saat penghasilan menipis, ia bahkan melinting sendiri tembakau dari bahan eceran sebab fenomena ini bukan tanpa alasan.
Di lapangan, rokok murah tanpa cukai mulai muncul di warung kecil, kios kelontong, hingga transaksi pesan-antar berbasis daring.
"Kalau di swalayan jarang ada. Biasanya lewat jaringan sesama pedagang,” ujar MF, pemilik kios di Rejowinangun.
BACA JUGA:GRI Fun Fest 2024 Sukses Hibur Ribuan Masyarakat Sekaligus Gemborkan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
Menurut MF, penjualan rokok merek-merek mahal sudah tak secepat dulu.
“Yang harga Rp40 ribu ke atas itu stoknya dari tahun lalu belum laku juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
