Tiga Pelanggaran Sekaligus, Polisi Sita Motor Milik Pelajar Kota Magelang
ILUSTRASI. Satlantas Polres Magelang Kota berhasil menyita sebuah unit kendaraan bermotor dengan tiga pelanggaran sekaligus-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Petugas Satlantas Polres Magelang Kota berhasil menyita sebuah unit kendaraan bermotor dengan tiga pelanggaran sekaligus pada Rabu, (8/8).
Terlihat personel telah mengamankan sepeda motor berjenis Yamaha MX King 150 milik seorang pelajar.
Ia melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak memasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat nomor kendaraan, kaca spion, hingga knalpot brong.
BACA JUGA:Uji Coba ETLE Drone di Simpang 4 Pakelan Magelang, Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas
BACA JUGA:Kota Magelang Sukses Pertahankan Juara 1 PPD Jawa Tengah
BACA JUGA:Cara Mahasiswa UNIMMA Lawan Kecanduan Gawai, Ajak Permainan Tradisional untuk Anak TPQ Bina Bahagia
"Ini TNKB depan juga ndak (tidak) ada, spion (tidak ada), knalpot e (knalpotnya brong), TNKB belakang juga ndak ada," ujar Arief, anggota Satlantas Polres Magelang Kota dalam Instagram @arief.polpen (8/8).
Ketidakpatuhan pengendara tersebut dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pertama, pengemudi yang tidak mengenakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dapat dijatuhi Pasal 68 Ayat (1) dengan masa kurungan paling lama dua bulan atau denda senilai Rp500.000.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Candi 2025 Dimulai! Knalpot Brong Jadi Target Utama Selama 14 Hari
BACA JUGA:BPBD Kota Magelang Tingkatkan Kapasitas Penanganan Relawan Kebencanaan
Kedua, pelanggar dengan kaca spion dan knalpot yang tidak sesuai maka dapat dijatuhi Pasal 285 dengan kurungan penjara paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp250.000.
Untuk itu, Satlantas Polres Magelang Kota terus menghimbau untuk tetap selalu mematuhi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Khususnya bagi orang tua yang memberikan akses berkendara bagi anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres