Warga Jadi Arsitek Pembangunan Kota Magelang, Prodamai Partisipasi Lewat Dana Rp50 Juta per RT
SOSIALISASI. Walikota Magelang Damar Prasetyono usai memberi sosialisasi Prodamai kepada warganya, belum lama ini-PROKOMPIM KOTA MAGELANG-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Magelang meluncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur (Prodamai) sebagai langkah baru memperkuat peran warga dalam pembangunan kota.
Melalui program ini, setiap Rukun Tetangga (RT) akan menerima dana Rp50 juta per tahun mulai Januari 2026.
Skema tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk berinisiatif, berinovasi, dan ikut menentukan arah pembangunan berdasarkan potensi masing-masing.
BACA JUGA:PRODAMAI Program Rp50 Juta per RT Tiap Tahun, Jadikan Warga Sebagai Penggerak Pembangunan
Walikota Magelang Damar Prasetyono menuturkan, Prodamai dirancang agar masyarakat menjadi pusat penggerak pembangunan.
Warga berperan aktif mulai dari mengenali persoalan, menyusun rencana kegiatan, hingga mengawasi hasil pelaksanaannya.
"Lewat Prodamai, warga menjadi pelaku utama pembangunan. Pemerintah mendampingi agar seluruh proses berjalan tertib dan hasilnya bermanfaat bagi lingkungan tempat tinggal,” kata Damar Prasetyono, Rabu (8/10).
BACA JUGA:Dana Rp50 Juta per RT di Kota Magelang Segera Diwujudkan
Setiap RT diwajibkan menyusun Rencana Kerja RT (Renja RT) melalui musyawarah warga.
Hasilnya berupa daftar kegiatan dan kebutuhan prioritas yang akan diverifikasi RW dan kelurahan.
Semua proses terekam dalam Sistem Informasi Prodamai (SIP) yang memudahkan warga memantau pelaksanaannya secara digital dan terbuka.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Masifkan Masyarakat Turut Awasi Dana RT Rp50 Juta Per Tahun
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan berlapis oleh Tim Koordinasi Prodamai yang dipimpin Sekretaris Daerah.
Inspektorat Daerah juga melakukan audit rutin untuk memastikan dana tersalurkan tepat guna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres