Beri Snack Gratis, Cara Unik Polisi Magelang Apresiasi Anak-anak yang Tertib Gunakan Helm

Beri Snack Gratis, Cara Unik Polisi Magelang Apresiasi Anak-anak yang Tertib Gunakan Helm

Seorang polisi mengapresiasi siswa SD yang menunjukkan ketertibannya menggunakan helm-IST-MAGELANG EKSPRES

Selain itu, hal tersebut sudah sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 106 ayat (8).

BACA JUGA:Walikota Cup 2025 Hidupkan Kembali Tradisi Voli Kota Magelang lewat Kompetisi Besar Se-Jateng dan DIY

BACA JUGA:Juru Kunci Gunung Tidar Baru Dikukuhkan, Harapan Menjaga Tradisi dan Alam

BACA JUGA:Berkat Program 1 Institusi 3 Inovasi, Kota Magelang Diganjar Predikat Kota Sangat Inovatif

Isinya mengatakan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mengenakan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak rusak, terpasang pas, dan pengaitnya terkunci untuk keselamatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait