Tiga Aktivis Mahasiswa Untidar Dijadikan Tersangka, Diduga Lakukan Penghasutan Demo Agustus

Tiga Aktivis Mahasiswa Untidar Dijadikan Tersangka, Diduga Lakukan Penghasutan Demo Agustus

KERUSUHAN. Demo di Alun-alun Kota Magelang, Agustus 2025 lalu berakhir ricuh.-IST-MAGELANG EKSPRES

Kliennya dituduh menghasut hanya karena mengunggah poster konsolidasi aksi di media sosial.

"Isi poster itu tidak melanggar hukum. Tapi, kepolisian berupaya memaksakan jika poster tersebut menjadi sebab orang berkumpul dan terjadi kericuhan," ujar Royan.

BACA JUGA:Atria Hotel Magelang Rayakan Ulang Tahun ke-13 Lewat Aksi Sosial dan Pentas Seni Budaya

Royan khawatir, pola pemeriksaan yang dilakukan sama dengan pendekatan kasus-kasus aktivis sipil di daerah lain di Jawa Tengah.

"Ada kekhawatiran ini sudah dipola sedemikian rupa untuk membungkam kasus-kasus aktivis sipil," jelasnya.

Keberatan juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Tidar.

Ketua BEM KM Untidar Achmad Rizky Airlangga menyebut Enrille, Azhar, dan Yogi selama ini aktif dalam diskusi publik serta kegiatan sosial secara damai.

"Mereka bukan pelaku kriminal dan bukan ancaman bagi publik," kata Achmad Rizky.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait