Perbanyak Interaksi dengan Al-Qur'an di Bulan Ramadhan
Perbanyak Interaksi dengan Al-Qur'an di Bulan Ramadhan--
Meskipun ada pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwasanya riwayat ini tidak sahih, tetapi masyhur, bahwasanya Imam Malik bin Anas meninggalkan riwayat hadits selama bulan Ramadhan untuk fokus pada Al-Qur'an saja. Jadi ini semuanya senada.
Di depan dijelaskan bahwasanya para ulama menghimbau kita untuk menjadikan bacaan terbanyak adalah bacaan Al-Qur'an selama bulan Ramadhan. Kemudian _ada atsar, kisah dan riwayat yang menyebutkan bahwa Imam Malik bin Anas meninggalkan riwayat hadits selama Ramadhan untuk fokus pada Al-Qur'an.
BACA JUGA:Panen Pahala Waktu Isya di Bulan Ramadhan
Jadi, agar bisa menjadikan Al-Qur'an sebagai bacaan terbanyak, maka mereka meninggalkan hal lain, bahkan termasuk mengajarkan hadits dan meriwayat hadits.
Namun, ketika kita mendengar ada sebagian ulama yang selesai atau mengkhatamkan Al-Qur'an 17 kali atau 60 kali di bulan Ramadhan, mungkin kita akan muskil (bingung) dengan hadits berikut. Jadi ada beberapa riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan dari para sahabat yang menjelaskan bahwasanya kita dilarang untuk mengkhatamkan Al-Qur'an lebih sedikit dari tiga hari. Di antaranya adalah hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad yang sahih, dari Abdullah bin Amru bin 'Ash.
Beliau mengatakan,
قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
❲ لَا يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ ❳
"Tidaklah paham/tidaklah fakih orang yang membaca Al-Qur'an dan mengkhatamkannya di waktu kurang dari tiga hari."
Jadi beliau menganjurkan kita untuk membaca Al-Qur'an pelan-pelan, khatamnya sebaiknya paling cepat tiga hari sekali. Bahkan beliau mengatakan, tidak fakih, tidak paham itu orang yang membaca Al-Qur'an dan menyelesaikannya di waktu lebih sedikit dari tiga hari.
Didukung oleh atsar dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu,
❲ اِقْرَأُوا الْقُرْآنَ فِي سَبْعٍ ، وَلَا تَقْرَأُوهُ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ ❳
"Bacalah Al-Qur'an dan khatamkanlah Al-Qur'an selama tujuh hari, dan jangan kalian menyelesaikan bacaan Al-Qur'an di waktu kurang dari tiga hari."
Ini menegaskan apa yang disampaikan oleh Rasulullah. Dan para ulama menyebutkan, sunahnya Al-Qur'an itu kita bagi menjadi tujuh hizb (menjadi tujuh bagian). Setiap hari dalam satu pekan kita menyelesaikan satu hizb itu; ini yang afdal, ini yang terbaik. Itu adalah kebiasaan para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
Juga didukung oleh atsar dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Bahkan ini hadist,
❲ عَنْ عَائِشَةَ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَخْتِمُ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ ❳
"Diriwayatkan dari Aisyah bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengkhatamkan Al-Qur'an di waktu kurang dari tiga hari."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
