Tunggakan Gaji karyawan PT Indofarma, Cerminan Praktik Kegagalan Etika Bisnis

Tunggakan Gaji karyawan PT Indofarma, Cerminan Praktik Kegagalan Etika Bisnis

Irwan Josafat Simanjuntak, adalah seorang Mahasiswa Pascasarjana Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.-DOKUMEN PRIBADI-MAGELANG EKSPRES

Penunggakan gaji adalah pelanggaran langsung terhadap hak fundamental karyawan untuk menerima kompensasi atas kerja mereka. Hak gaji berdampak pada hak untuk hidup layak, akses kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan dasar lainnya.

Karyawan terjerat dalam kesulitan finansial yang menimbulkan stres, kecemasan, dan ketidakpastian yang merusak kualitas hidup serta produktivitas mereka.

Kegagalan etika bisnis pada dimensi “people” menciptakan efek negatif yang mengancam keberlanjutan perusahaan secara keseluruhan dan merugikan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Pikat Generasi Muda, Kementan Kenalkan Peluang Bisnis Ayam KUB

Manajemen baru dan supervisi dari holding BUMN (Bio Farma) berencana untuk melakukan penjualan aset perusahaan dengan total mencapai kurang lebih Rp300 miliar. Aset ini diharapkan untuk memenuhi hak karyawan sebagai solusi jangka pendek yang mengorbankan kapasitas produksi dan aset strategis di masa depan.

Pemenuhan kewajiban terhadap tunggakan gaji karyawan hanya sebagai salah satu bentuk tanggung jawab selain pemeriksaan tuntutan hukum lanjutan oleh pihak berwenang. (adv/wid)

Artikel Opini ini ditulis oleh: Irwan Josafat Simanjuntak, Mahasiswa Pascasarjana Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres