Kasus Dugaan Penyelewengan DD Rejowinangun Bergulir di Kejari Purworejo, 6 Orang Diperiksa sebagai Saksi
KANTOR KEJARI PURWOREJO. Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Rejowinangun Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo terus berlanjut di Kejari Purworejo.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Rejowinangun Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.
Hingga saat ini, sudah enam orang dimintai keterangan.
Hal itu terungkap dalam audiensi antara sejumlah warga Desa Rejowinangun dengan penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Rabu, 21 Mei 2025.
BACA JUGA:Ratusan Warga Mlaran Tuntut Mundurnya Kepala Desa Akibat Dugaan Korupsi Dana Desa 2023
"Hari ini kami mendatangi Kantor Kejaksaan yang intinya ingin menanyakan progres penanganan kasus dugaan penyelewengan DD di desa kami. Kasus tersebut kami laporkan pada November 2024," kata pria berinisial SA, salah satu warga, usai pertemuan dengan penyidik Kejari Purworejo.
SA menerangkan bahwa dari hasil Audiensi tersebut terungkap bahwa Kejaksaan terus berprogres dalam menangani kasus ini.
Sejauh ini sudah enam orang dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Tempati Tiga Besar, KPK RI Sosialisasikan Desa Anti Korupsi
Penyidik pun menyatakan akan terus memanggil para saksi serta pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa di Desa Rejowinangun.
"Tadi disampaikan, sudah ada enam orang dimintai keterangan dan Kejaksaan akan terus melayangkan surat panggilan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat," ungkapnya.
Terkait kasus tersebut, SA bersama warga yang lain berharap agar Kejaksaan memproses kasus ini hingga ke meja hijau pengadilan.
BACA JUGA:Pemkab Purworejo dapat Jatah Dana Desa Rp1,8 Triliun
Menurutnya, warga sudah tidak sabar menanti perkembangan penanganan kasus ini.
SA menceritakan bahwa kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan sejak November 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres