Hari Anak Nasional: 58 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Terima Remisi, 2 Anak Langsung Bebas

Hari Anak Nasional: 58 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Terima Remisi, 2 Anak Langsung Bebas

TERIMA REMISI. Sebanyak 58 Anak Binaan penghuni LPKA Kelas 1 Kutoarjo mendapat remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, 2 anak binaan langsung bebas, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 58 anak binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Kutoarjo mendapat remisi (pengurangan masa pidana) pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Dari jumlah itu, sebanyak 2 anak memperoleh remisi dan langsung bebas.

Surat Keputusan (SK) Remisi bagi 58 anak ini diserahkan langsung oleh Kepala LPKA Kelas 1 Kutoarjo, Ahmad Fauzi, didampingi Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho l, di lapangan wisma, Rabu (23/7).

BACA JUGA:Puluhan Siswa PAUD Hingga SD Bergembira Merayakan Hari Anak Nasional di Purworejo

"Selamat telah menerima SK Remisi sebagai hak mereka dalam peringatan Hari Anak Nasional ini, mereka juga berhak atas pembinaan, pendidikan hingga pelayanan hak-hak dasar lainnya seperti kesehatan," kata Ahmad Fauzi.

Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Sebab mereka juga bagian dari masa depan bangsa yang harus dilindungi.

BACA JUGA:Anak Binaan LPKA Kutoarjo Tampil di HAN 2025, Dapat Motivasi Khusus dari Menteri PPPA

Ia menyebut, pemberian remisi merupakan salah satu upaya mempercepat proses reintegrasi sosial anak dan mengurangi beban psikologis.

"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.

Kegiatan pembinaan tersebut, menurutnya dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya anak ke tengah keluarga dan lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:60 Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Dapat Remisi

Tujuan itu akan lebih mudah tercapai bila semua pihak mau bersama-sama melepaskan stigma buruk.

"Masyarakat hendaknya memberikan kesempatan untuk menjadi warga yang baik, dapat kembali menerima mereka di tengah kehidupan sosial, dan tidak memberikan penilaian negatif sebagai anak-anak yang jahat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait