Bawaslu Targetkan 11 Desa Anti Money Politik dan Desa Pengawasan di Kabupaten Magelang

Bawaslu Targetkan 11 Desa Anti Money Politik dan Desa Pengawasan di Kabupaten Magelang

MAGELANGEKSPRES.COM MAGELANG - Dalam upaya edukasi pemilu bersih dan jujur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang targetkan 11 desa dalam program Desa Anti Money Politik dan Desa Pengawasan. "Kita diberikan target oleh Bawaslu Jawa Tengah untuk membentuk tiga desa pengawasan dan tiga desa anti money politik. Namun target kita sendiri adalah 11 desa di Kabupaten Magelang, dan saat ini sedang dalam proses sosialisasi," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh, saat memberikan sosialisasi Desa Anti Money Politik di Desa Kaliurang Kecamatan Srumbung, Selasa (29/10). Adapun desa-desa tersebut adalah, untuk Desa Anti Money Politik yaitu Desa Kaliurang Kecamatan Srumbung, Desa Ngawen Kecamatan Muntilan, Desa Sambak Kecamatan Kajoran. Untuk Desa Pengawasan, yaitu Desa Ketundan Kecamatan Pakis, Desa Temanggung Kecamatan Kaliangkrik, Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman, dan ditambah lima desa di Kecamatan Ngablak. Menurut Habib dipilihnya desa-desa tersebut karena letak desa tersebut berada di pinggiran atau perbatasan dengan daerah lain. Ditambah letak geografis desa berada di penggunungan. "Sasarannya adalah desa dipinggiran sebagai percontohan desa lainnya. Semua desa tersebut mewakili desa pelosok, di lereng Gunung Sumbing, Merapi, Merbabu, Menoreh dan satu desa di lereng Telomoyo. Harapannya kedepan akan menjadi percontohan desa lainnya dan secara bertahap semua desa di Kabupaten Magelang menjadi Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik," papar Habib. Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Desa Kaliurang, Suroto, menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten sudah mengajak Desa Kaliurang dalam program tersebut. "Kami menyambut baik program tersebut dan warga desa turut mengapresiasi sosialisasi ini," ungkap Suroto.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: