Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Kodim Magelang Ikuti Penyuluhan Hukum

 Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Kodim Magelang Ikuti Penyuluhan Hukum

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Para organik dan Persit KCK Cabang Kodim 0705/Magelang mengikuti penyuluhan hukum yang digelar Kodam IV/Diponegoro, akhir pekan lalu. "Penyuluhan hukum kepada seluruh personel TNI sangat penting, karena setiap tugas yang diemban selalu besinggungan langsung dengan masyarakat, yang mana memungkinkan terjadinya pelanggaran baik disiplin maupun pidana baik yang disengaja maupun tidak," kata Dandim 0705/Magelang, Letkol Kukuh Dwi Antono melalui Danramil 23/Magelang Utara, Kapten Joko. Ia menilai bahwa pengetahuan soal hukum sangat krusial, sehingga personel TNI dan keluarganya bisa mengerti sekaligus mencegah pelanggaran hukum. "Saya berharap kepada rekan-rekan Prajurit dan PNS Kodim 0705/Magelang agar bisa memperhatikan apa yang akan di sampaikan oleh Kakumdam IV/Diponegoro nantinya sehingga bermanfaat demi kelancaran tugas dan untuk demi kebaikan keluarga kita," ujarnya. Sementara itu, Mayor Chk Munadi, penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh Prajurit dan PNS Kodam IV. Usai penyuluhan mereka diharapkan mengerti, sehingga lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, maupun berbuat. Baca juga Jaga Kondusivitas Pilkades di Magelang, 21 Calon Kades di Kecamatan Salaman Deklarasi Damai "Yang terpenting dapat memberikan pencerahan kepada seluruh Prajurit, PNS dan keluarganya sehingga dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik pelanggaran disiplin maupun pidana. Karena apabila terjadi pelanggaran tentu yang rugi kita semua, pelaku, keluarganya dan satuanya," jelas Munadi. Ia juga menjelaskan tentang UU ITE yang meliputi Informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi, dan dokumen elektronik. Prajurit dan keluarga, kata dia, sangat rentan terdampak pelanggaran ini jika tidak diiringi dengan pehamaman hukum yang kuat. "Kita akan terus mengedukasi soal hukum-hukum semacam ini, sehingga di kemudian hari tidak lagi terjadi kasus-kasus sebelumnya," pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: