2 Pelaku Teror dengan Senjata Air Sofgun di Muntilan, Diamankan Polisi Magelang

2 Pelaku Teror dengan Senjata Air Sofgun di Muntilan, Diamankan Polisi Magelang

MAGELANG -Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Reskrim Polres Magelang berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua pelaku teror dengan menggunakan senjata air soffgun di kawasan Muntilan, Kabupaten Magelang. Dua pelaku diamankan polisi, yaitu Indra Febriansmura (36) warga Kembangarum XV, Balong RT  003 RW 031 Desa Donokerto Kecamatan Turi Kabupaten Sleman dan Johan Bayu (49) warga Jalan Wates KM 5 Sentolo- Yogyakarta Kabupaten Kulon Progo. Saat jumpa pers di Loby Mako Polres Magelang Rabu (9/10), Kapolres Magelang Polda Jateng AKBP Pungky Buana Santoso, SH. SIK, M.Si menyatakan dua tersangka diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban, Budi Arfianto (44) warga Dusun Pandansari RT 001 RW 007 Desa Pucungrojo, Kecamatan  Muntilan, Kabupaten Magelang. Korban mengalami luka memar akibat terkena tembakan senjata jenis air softgun pada belakang telinga sebelah kanan. Sedang lokasi kejadian di Dusun Bakalan Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang,  atau di selatan halte Terminal Muntilan. Sabtu (5/10) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga Sungguh Terlalu, Pria di Magelang Setubuhi Anaknya Sendiri Berkali-kali Kronologi kejadian penganiayaan itu  bermula saat korban dan rekannya melintas dan berhenti di halte terminal sebelah selatan, dan di lokasi ada sekitar enam orang yang tidak dikenal korban."Saat itu di lokasi korban bertanya dengan pelaku namun justru korban mendapatkan tamparan hingga ditembak dengan senjata air softgun mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan," terang Kapolres Magelang. "Korban yang terluka langsung dibawa ke RSU Muntilan untuk medapatkan perawatan, kemudian korban melapor ke Polsek Muntilan," imbuhnya. Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Muntilan dan di-backup oleh tim Resmob Polres Magelang dipimpin oleh Kasat Reskrim mengambil tindakan dengan melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kabupaten Sleman, Yogjakarta. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku. Dan dalam pemeriksaan awal keduanya mengakui perbuatanya. (cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: