Alasan Transparansi, DPRD Kota Magelang Minta Program Dana RT Rp30 Juta Libatkan Media Massa
![Alasan Transparansi, DPRD Kota Magelang Minta Program Dana RT Rp30 Juta Libatkan Media Massa](https://magelangekspres.com/wp-content/uploads/2021/03/dana-RT.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Kalangan DPRD Kota Magelang mendukung langkah cepat Pemkot yang akan segera mewujudkan program dana Rp30 juta per RT per tahun. Namun demikian, dewan meminta agar program tersebut diwujudkan secara transparan dan akuntabel. “Sebagai wujud transparansi bisa diberikan beberapa termin. Tidak langsung Rp30 juta begitu karena ini sangat rawan,” kata Anggota DPRD Kota Magelang dari Partai Demokrat, Waluyo saat ditemui, Kamis (4/3). Transparansi, katanya, sangat penting mengingat secara global jumlah anggaran yang disediakan sangat besar. Di Kota Magelang, imbuhnya, terdapat 1.034 RT. “Artinya paling tidak dibutuhkan Rp30 miliar untuk menjangkau program ini. Dengan anggaran segitu otomatis konsekuensi terjadi penyimpangan juga tinggi,” ujarnya. Karenanya dia menyarankan Pemkot Magelang memberikan pendampingan serius kepada para pemangku kepentingan di tingkat RT. Selain itu, melibatkan media massa untuk mengontrol dan mengawasi program Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Wakil Walikota KH M Mansyur itu. “Pendampingan ini sangat penting juga sosialisasi. Karena sejauh ini masyarakat di tingkat RT masih merasa bila Rp30 juta tiap RT itu adalah cash money. Sosialisasi ini saya kira yang mesti digenjot terus,” ucapnya. Tak kalah penting, lanjutnya, sistem pelaporan di tingkat RT. Pemkot diminta menciptakan aplikasi digital dan manual, untuk memudahkan pemangku kepentingan membuat laporan yang transparan dan akuntabel. “Diberitakan terus mulai dari awal, tata cara pengusulan di tingkat RT itu bagaimana, terus prioritasnya adalah kearifan lingkungan itu sendiri, tidak semuanya bersifat infrastruktur, tetapi bisa pemberdayaan manusia, membuat wirausaha, UMKM, dan lainnya,” terangnya. Selain itu, anggaran Rp30 juta per RT harus sinkron dengan musyawarah rencana (musren) tingkat RT itu sendiri. Kemudian dikaji organisasi perangkat daerah (OPD) guna menilai program yang diusulkan sesuai skala prioritas atau tidak. “Teknisnya nanti diterbitkan Peraturan Walikota (Perwal). Saya harap mulai sekarang OPD terkait mulai merancang draft hukumnya yang sesuai aturan,” paparnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kota Magelang lainnya, HIR Jatmiko juga sependapat bahwa program dana RT Rp30 juta menjadi salah satu gebrakan perubahan kepala daerah yang harus didukung kalangan legislatif. Namun, dia menyoroti pihak lain yang nantinya akan turut serta dalam pengawasan, agar tidak menjadi bidikan aparat penegak hukum (APH). “Saya harap sosialisasi terkait dana RT ini harus lebih masif. Jangan hanya melibatkan aparat kelurahan dan ketua RT saja, tapi media dan masyarakat juga andil di situ, untuk bersama-sama mengawal program ini tepat sasaran, tepat manfaat, dan tertib pelaporan sehingga mampu dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. Menurut Politisi Partai Hanura itu, sebenarnya tak begitu sulit mengangkat kesejahteraan warga Kota Magelang yang hanya tiga kecamatan dan berpenduduk sekitar 130.000 jiwa itu. Asalkan, dari awal perencanaan dilakukan dengan strategi tepat, realisasi sesuai, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. “Oleh karena itu, saya meminta eksekutif merencanakan matang benar program ini, sesuai dengan RPJMD dan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, isu kebangkitan ekonomi masih menjadi hal yang populis sekaligus pekerjaan rumah walikota yang baru,” tandasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: