Antisipasi Claster Pondok Pesantren, Pemkab Purworejo Lakukan Sosialisasi
![Antisipasi Claster Pondok Pesantren, Pemkab Purworejo Lakukan Sosialisasi](https://magelangekspres.disway.id/upload/2020/07/Antisipasi-Claster-Pondok-Pesantren.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Purworejo diharapkan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu sebelum memulai proses pendidikan tatap muka, ponpes diminta melakukan berbagai persiapan adaptasi new habit sesuai protokol kesehatan. Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dr Sudarmi MM, Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dalam New Habit, di ruang Arahiwang Setda, Kamis (9/7). Sosialisasi dipimpin Kabag Kesra Drs Faturohman MM, dengan narasumber Kepala Kantor Kemenag Drs Bambang Sutjipto MPdI, Kepala Dinkes dr Sudarmi MM dan Direktur RSU RAA Tjokronegoro dr Tolkha Amaruddin Sp THT KL. Sedangkan peserta merupakan pengasuh dari 38 ponpes, yang dipilih dari 134 ponpes di Kabupaten Purworejo. Lebih lanjut Kepala Dinkes mengungkapkan pihaknya akan melakukan sampling rapid test terhadap santri dari daerah merah dan hitam. Namun sebelum santri masuk ponpes, pengasuh dan lingkungan pondok juga harus bersih. “Mari kita buktikan bahwa ponpes tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, kalau di desa dan kampung ada jogo tonggo, maka di ponpes juga harus ada jogo santri,” katanya. Hal senada diungkapkan Direktur RSU RAA Tjokronegoro dr Tolkha Amaruddin Sp THT KL, yang meminta agar pengasuh ponpes tidak ragu-ragu melaporkan dan memeriksakan apabila ada santri yang memiliki gejala sakit. “Segeralah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat, jangan sampai terlambat.” Tandasnya. Sementara Kepala Kantor Kemenag Drs Bambang Sutjipto MPdI mengungkapkan bahwa pendidikan ponpes harus mempersiapkan diri memasuki tahun ajaran baru dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. “Pendidikan jangan sampai mandeg, karena merupakan sumbu kehidupan. Kita harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19, namun jangan sampai lengah agar tidak terpapar,” katanya. Ia juga menjelaskan beberapa persyaratan sebelum memulai proses tatap muka di ponpes, antara lain harus membentuk gugus tugas, memenuhi fasilitas protokol kesehatan, pengasuh dan peserta didik dalam kondisi sehat. “Ponpes yang akan buka, harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19,” jelasnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: