Beberkan Fakta, Dirjen Imigrasi Ditendang
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mulai menggunakan tangan besinya untuk menyingkirkan bawahannya yang dinilai tidak sejalan dengan dirinya. Salah satunya yang didepak adalah Ronny F Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi lantaran perkara Harun Masiku. ”Sudah tadi, ya sudah tadi siang. Dia (Ronny F Sompie, Red) difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik,” terang Yasonna, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1). Apa sebenarnya alasanya Yasonna? Ia berharap mendapatkan sosok yang benar-benar terbuka. ”Nanti ada tim ya, yang bisa secara terbuka melacak mengapa terjadi delay dan lain sebagainya. Mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal dua, kalau terminal tiga kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal tiga,” jelas Yasonna. Ia pun berasumsi delay time di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem. ”Ada pelatihan staf, sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access itu, itulah yang jadi persoalan,” timpalnya. Nah dari kondisi itulah Yosanna menyebut ada kejanggalan. ”Maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim cyber crime dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh,\" beber Yasonna. Dengan tergesernya, Ronny F Sompie Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi. ”Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu,\" kata Yasonna. Direktorat Sisdik merupakan pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI-P Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Terpisah Ronny F Sompie menegaskan berkalo-kali bahwa fakta yang terjadi tidak ada manipulasi apalagi merekayasa soal data masuknya Harun Masiku, tersangka suap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, ke Indonesia. ”Tegas tidak ada sama sekali kebohongan. Tidak merekayasa data, kalau kita lihat dari kronologi. Di mana kita menutupi? Kalau kami diam, itu bisa jadi, kami dari awal kan berusaha menjelaskan kepada media, apa yang ditanya oleh media,” terang pria perwira tinggi polisi itu. Meski demikian, sambung dia, terjadi sedikit kekurangan dalam pemberian informasi dari data perlintasan Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Keterlambatan replikasi data yang ada di Imigrasi Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga pihaknya belum mendapatkan data terbaru soal keberadaan Masiku. Oleh karena itu, lanjut Sompie, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang juga ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan PDI Perjuangan pada 16 Januari masih menyampaikan informasi Masiku melintas ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum menerima data kembalinya tersangka ke Indonesia. ”Jadi kalau dianggap menutupi saya kira itu tendensius ya, lebih baik ya koreksi yang diberikan itu menjadikan kami lebih mawas diri untuk memperbaiki,” katanya. Daripada mempersoalkan informasi itu, menurut Sompie, sebaiknya fokus utama soal Harun adalah bagaimana menemukannya yang sekarang ini sudah ada di Indonesia. ”Bagaimana mencari HM itu agar penegakan hukumnya tuntas bukan mempersoalkan tentang bagaimana informasi ini diberikan kemudian dianggap menutupi,\" ujarnya. Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu terkait pernyataan Yasonna Laoly yang menyatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air. KPK pun sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti. Di samping itu, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam daftar pencarian orang. Terpisah pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto Alam menilai, Yasonna sudah menggunakan tangan besinya dalam persoalan yang ada. \"Apa menyelesaikan masalah dengan begitu. Saya rasa tidak. Jika pun ada kekeliruan persoalan delay atau data yang berbeda, artinya bisa diklarifikasi secara menyeluruh. Tidak menggunakan tangan besi. Ini seperti memojokan seseorang untuk kepentingan sesuatu, toh dia (Ronny F Sompie) sudah memberikan fakta dan data,\" timpal Yusdiyanto sambungan telepon. (fin/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: