Biaya Haji 2020 Sebesar Rp35,2 Juta
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 sebesar Rp35.235.602 juta. Dengan usulan tersebut, biaya haji selama dua tahun terakhir tak mengalami perubahan. Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan rata-rata besaran biaya haji yang dibebankan kepada jemaah di tahun depan, sama dengan 1440H/2019M. Usulan BPIH 2019 sebesar Rp35,235,602 juta tersebut, disampaikannya dalam rapat pembentukan panitia kerja (Panja), BPIH bersama Komisi VIII DPR. \"Pemerintah mengusulkan, Biaya yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini rata-rata sebesar Rp. 35.235,602,\" kata Fachrul, Kamis (28/11) Fachrul merinci, dari angka usulan itu diantaranya ongkos pesawat pulang pergi Arab-Saudi sebesar Rp28 juta. Biaya tersebut, lebih kecil dibanding tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp29 juta. \"Untuk uang saku atau living cost yang diberikan kepada jemaah diusulkan sebesar Rp5.680.005, atau tidak mengalami perubahan dibanding haji 2019,\" jelasnya. Adapun mengenai adanya biasa visa sebesar Rp1.136.000. Meski demikian, Fachrul sempat meminta Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia untuk menghapus kebijakan tersebut. \"Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia, itu bisa direalisasi. Kalau bisa, berarti biaya (visa) ini akan hilang,\" ujarnya. Fachrul juga menerangkan, bahwa untuk biaya pembuatan visa progresif atau visa untuk jemaah yang sudah melakukan ibadah haji lebih dari satu kali, akan dikenakan biaya sebesar 2.000 riyal Saudi atau sekitar Rp6 juta. \"Pemerintah juga mengusulkan pengeluaran nilai manfaat sebesar Rp8.06 triliun untuk optimalisasi BPIH Rp37.923.162 per jemaah,\" imbuhnya. Meskipun biaya perjalanan ibadah haji tidak naik, lanjut Fachrul, pemerintah berusaha meningkatkan layanan haji tahun depan. Ada beberapa inovasi yang akan dilakukan Kemenag untuk meningkatkan layanan haji di Indonesia, diantaranya pemberian makan di Makkah dari semula 40 kali menjadi 50 kali. \"Dalam rangka meningkatkan pelayanan katering kepada jemaah haji, khususnya di Makkah, perlu penambahan volume makan dari semula 40 kali menjadi 50 kali makan,\" katanya. Fachrul mengatakan, bahwa usulan ini berdasarkan masukan dari para jemaah yang mengeluhkan kesulitan mereka untuk memperoleh makanan pada masa menjelang masa puncak wukuf di Arafah. \"Mereka kesulitan pada masa itu. Padahal mereka harus bersiap untuk masa puncak. Jadi kita coba cari solusinya bersama,\" ujarnya. Sebelumnya, pada musim haji 1440H/2019M, pemberian katering di Makkah terpaksa dihentikan selama tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina). Penghentian ini dilakukan karena pada masa itu, jalanan di Kota Makkah ditutup untuk seluruh moda transportasi. \"Untuk tahun ini, kita akan coba dengan memberikan makanan siap saji pada masa lima hari itu. Ini untuk menyiasati keterbatasan transportasi untuk mengantar makanan tadi,\" jelas Direktur Jenderap Penyelenggaran Haji dan Umrah Nizar Ali. Selain penambahan volume katering di Makkah, akan dilakukan penguatan pengawasan layanan katering. \"Seperti pemanfaatan juru masak Indonesia di Arab Saudi, penggunaan bumbu masak dari Indonesia serta mengutamakan penggunaan bahan baku makanan produksi dari Indonesia,\" imbuhnya. Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR , Yandri Susanto mengatakan, usulan-usulan tersebut selanjutnya akan dibahas dalam Panja BPIH pada rapat berikutnya. \"Sementara untuk dana perjalanan haji sebesar Rp35 juta. Selanjutnya kita akan bacakan anggota panja biaya penyelenggaraan haji dari komisi VIII,\" kata Yandri. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: