Diprotes, Calon Ketua KONI Kota Magelang Jadi Dua Orang

Diprotes, Calon Ketua KONI Kota Magelang Jadi Dua Orang

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Panitia Pelaksana Musyawarah Organisasi Kota Luar Biasa (Musyorkotlub) KONI Kota Magelang tetap akan melangsungkan agenda musyawarah pada 10 Mei 2021 mendatang. Semula, musyawarah hanya akan memilih satu nama saja, kini diganti ada dua kandidat calon Ketua Umum periode 2021-2025 yakni Ali Sobri dan Khalid Abidin. Sebelumnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Magelang telah mengungumkan Ali Sobri menjadi kandidat satu-satunya, karena Khalid Abidin tak memenuhi syarat administrasi. Ali Sobri mengantongi dukungan 17 pengcab dari total 35 pengcab. Sedangkan Khalid Abidin hanya mengantongi 4 dukungan pengcab dari minimal 9 dukungan. \"Hasil rapat koordinasi hari Minggu (2/5) lalu mematahkan kinerja TPP atau Tim 9 yang sudah melakukan tugasnya dengan baik sejak 19 April sampai 26 April lalu,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Musyorkotlub, Selasa (4/5). Sutikno mengakui, berubahnya keputusan ini karena adanya penolakan dari sejumlah pengurus cabang (Pengcab) terhadap hasil kerja Tim 9. Pengurus KONI kemudian melakukan rapat koordinasi mengenai permasalah ini dan disepakati yang maju dalam Musyorkotlub nanti dua kandidat. \"Sebelumnya, saya sudah koordinasi dengan KONI Jawa Tengah. Sarannya, kalau mau sesuai AD/ART dan/atu PO KONI, maka memakai hasil kerja Tim 9. Tapi, kalau terjadi kisruh seperti ini, maka dikembalikan ke rapat koordinasi. Akhirnya kita ambil keputusan saat rapat koordinasi itu,” katanya. Sutikno menjelaskan bahwa ada intervensi dari Pemkot Magelang terkait musyawarah pemilihan ketua umum ini. Sebelumnya, Plt Kepala Disporapar Kota Magelang, Machbub Yani Arfian turut mengikuti rapat koordinasi, Minggu (2/5) dan meminta agar yang maju pencalonan adalah dua kandidat. \"Karena tugas saya adalah menjaga supaya KONI tetap kondusif, maka disepakati bersama bahwa calon ketua nanti ada dua orang,\" tuturnya. Sementara itu, Ketua Tim 9, Catur mengungkapkan, ia menyayangkan adanya penolakan hasil kerja timnya. Padahal, selama ini timnya bekerja sudah sesuai dengan AD/ART dan/atau PO organisasi. \"Pekerjaan kami pun sudah selesai pada 26 April 2021 yang kemudian diserahkan kepada panitia pelaksana. Sebenarnya sangat disayangkan karena kami dibentuk KONI pada 19 April lalu, dan sekarang kami sudah tuntas menjalankannya, tapi hasilnya justru dipatahkan,\" ujarnya. Catur membantah ketika Tim 9 dinilai cacat hukum. Bahkan ia dituding tidak termasuk dalam pengurus cabang. \"Saya punya surat keputusan tentang kepengurusan Pengurus Besar E-Sport Indonesia (PBESI) Kota Magelang yang menempatkan saya sebagai pembina. Posisi saya ini sama dengan pengurus dalam sebuah organisasi,\" terangnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: