Disdikpora Temanggung Siapkan Mekanisme PPDB 2022/2023, Kemungkinan Masih Online

Disdikpora Temanggung Siapkan Mekanisme PPDB 2022/2023, Kemungkinan Masih Online

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM– Sebagai langkah mendukung upaya pemerintah dalam mengurai masalah penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung saat ini tengah serius menyiapkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 mendatang. Kepala Disdikpora Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo menyatakan bahwa pihaknya beserta tim terus menggodog mekanisme serta aturan proses PPDB pada bulan Mei 2022. Tujuannya adalah agar seluruh program berjalan tanpa mengkesampingkan upaya penanganan penyebaran Covid-19 yang terus digalakkan, sehingga protokol kesehatan dapat berjalan sebagaimana aturan yang berlaku. “Kita memang tengah serius menggodog aturan dan mekanisme bagaimana program PPDB tahun ini dapat berjalan lancar tanpa mengkesampingkan upaya penanganan Covid-19 yang saat ini sedang mengalami lonjakan kasus,” jelasnya, Selasa (22/2). Kendati demikian, lanjut Agus, pihaknya kemungkinan besar tetap mengacu pada apa yang telah digariskan oleh Kementerian Pendidikan pada periode sebelumnya. Yakni sama dengan proses PPDB tahun 2021 secara online. Program ini dianggap sebagai langkah yang paling tepat karena dengan PPDB online, siswa dan orang tua yang akan mendaftarkan diri ke berbagai sekolah tidak perlu bertatap muka dengan panitia seleksi penerimaan, namun cukup mengisi form pendaftaran dari rumah masing-masing. Hal ini otomatis mampu secara efektif mencegah potensi kerumunan sekaligus pengumpulan massa dalam jumlah besar yang bisa berdampak negatif pada penyebab Covid-19. “Jadi, PPDB tahun ajaran 2022/2023 ini kita tetap berorientasi terhadap apa yang telah dilakukan tahun lalu. Selain memang sudah digariskan oleh Kementerian Pendidikan, juga kami ingin menekan angka persebaran virus. Semoga sampai bulan Mei mendatang kasus covid-19 terus menurun, jangan justru mengalami kenaikan,” harapnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: