DPR Soroti Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

DPR Soroti Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diragukan. Keberpihakan kepada petahana dipastikan lebih besar ketimbang kandidat pendatang baru. Kebijakan yang diambil incumbent akan selalu diaminkan oleh birokrat. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muraz mempertanyakan tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjaga netralitas. Menurutnya, ASN, guru, maupun tenaga kesehatan akan sangat mungkin tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada. “Kedekatan kepala daerah dengan birokrat akan sangat sulit menjadi netral. Akan sangat pasti ada ketidaknetralan,” kata Muraz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11). Hal senada dikatakan Anggota Komisi II Hanan Razak. Wakil rakyat dapil Lampung ini mengatakan jika di daerahnya, ada 1.700 tenaga honorer yang baru. Ia meminta KASN untuk meningkatkan pengawasan. “Gubernur saya dilimpahkan segitu banyak. Parahnya lagi, anggaran untuk menggajinya tidak ada,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II mengakui jika pihaknya kesulitan dalam menjaga netralitas ASN. Bahkan, dia memastikan jika ASN tidak mungkin netral dalam pelaksanaan Pilkada. “Kalau ASN netral, karirnya juga netral pak. Ini yang agak sulit. Mereka juga pasti ada keberpihakan. Balik lagi, kalau netral, karirnya juga netral atau tidak naik-naik,” papar Tasdik. Naik tidaknya pangkat birokrat juga ditentukan oleh kepala daerah. Bahkan, jika ada pergantian kepala daerah, posisi yang semula strategis, bisa saja ditinggalkan karena kenetralitasan ASN tersebut. Hal inilah yang membuat ASN sulit netral. Karena menyangkut jenjang karir dan posisi dalam pekerjaannya sebagai pegawai pemerintah. ASN juga hanya sekadar mengawasi tanpa bisa membuat keputusan jika ada terbukti pelanggaran. Di tempat sama, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan, pihaknya bakal memberikan surat edaran kepada sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Ia memastikan jika edaran tersebut akan rampung pada Desember mendatang. “Saya kira kita akan berkomunikasi dengan Bawaslu baik pusat maupun daerah agar netralitas ASN dalam pilkada bisa diawasi. Kita akan memberikan surat edaran agar ASN menjaga netralitasnya,” tandasnya. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: