Jatmiko : Insentif Tukang Sampah dari APBD Kurang Tepat
![Jatmiko : Insentif Tukang Sampah dari APBD Kurang Tepat](https://magelangekspres.disway.id/assets/default.png)
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Usulan Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang Waluyo, soal pemberian insentif kepada seluruh tukang sampah di lingkungan RW se-Kota Magelang mendapat tanggapan yang berbeda dari koleganya. Rekan dewan yang juga duduk di Komisi C, HIR Jatmiko, menilai lebih tepat jika insentif petugas sampah sebaiknya dibebankan kepada warga dengan cara menaikkan iuran sampah. “Memang kecil honor tukang sampah di Kota Magelang, tapi itu karena iuran warga yang kecil juga. Kalau semisal mau dibebankan dari APBD, khawatirnya tidak melatih kemandirian warga untuk peduli dengan sampah,” kata politisi Partai Hanura itu. Selama ini, kata Jatmiko, warga dibebankan iuran untuk membayar para petugas pengambilan sampah di rumah-rumah. Menurutnya, lebih logis jika iuran dari warga yang dinaikkan ketimbang menggunakan dana APBD yang prosesnya saja membutuhkan waktu sekitar satu tahun. “Misalnya kita usulkan di tahun 2022 maka realisasinya paling cepat di APBD Perubahan 2022 triwulan terakhir tahun itu atau kalau tidak, ya berarti di tahun 2023. Itu kan terlalu lama,” ujarnya. Menurutnya, akan lebih masuk akal jika warga berinisiatif menggunakan dana RT Rp30 juta per tahun, sebagian dialokasikan untuk kesejahteraan tukang sampah. “Kalau warga keberatan menambah iurannya, bisa diambil dari program Pemkot Magelang yang Rp30 juta itu,” jelasnya. Secara prinsip dia sangat setuju honor tukang sampah ditambah. Sebab, Rp400 ribu per bulan itu, menurutnya sangat tidak manusiawi jika diberlakukan saat ini. “Tetapi solusinya juga harus tepat. Jangan apa-apa APBD, kita harus bersikap visioner, tidak hanya memberi bantuan tapi melatih warga untuk mandiri dan berdaya,” tandasnya. Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Waluyo merasa prihatin dengan honor tukang sampah di tingkat RW yang hanya mendapatkan Rp400 ribu per bulan. Karenanya ia mengusulkan, agar mulai tahun 2022 nanti Pemkot Magelang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan tambahan penghasilan kepada mereka. “Di luar negeri seperti Eropa dan Amerika gaji tukang sampah melebihi gaji karyawan. Ada yang sampai Rp10 juta per bulan. Tapi di Kota Magelang ini, tukang sampah dipandang sebelah mata. Mereka mendapat bayaran yang sangat-sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya,” kata Waluyo. Dia merasa prihatin, lantaran para tukang sampah nyaris tidak mendapatkan penghidupan yang layak. Padahal mereka memiliki tanggung jawab yang besar. “Dua kali dalam sehari mengangkut sampah pakai gerobak, keliling RW. Bahkan ada satu orang yang punya 3 wilayah RW, saking tidak ada peminatnya jadi tukang sampah. Soalnya honornya sedikit sekali,” tuturnya. Sebenarnya, kata Waluyo, tidak sulit bagi Pemkot Magelang memberikan kepedulian kepada mereka. Salah satunya dengan penambahan insentif bulanan. “Dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp200 miliar masak ngasih insentif ke tukang sampah yang jumlahnya tidak sampai 200 orang saja tidak bisa. Pasti bisa kita beri perhatian dan kepedulian. Tidak perlu banyak-banyak kok, yang penting sebagai tanda empati saja,” ucapnya. Sementara itu, Kepala DLH Kota Magelang, OT Rostrianto mengaku, insentif untuk petugas sampah di kampung-kampung yang tidak tercover pemerintah dinilai bagus untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ia pun sepakat kalau mereka turut diperhatikan dengan diberikan insentif sepantasnya. \"Selama ini memang belum ada insentif dari pemerintah. Bagus juga kalau dikasih, tapi ada baiknya diberdayakan pula untuk memilah sampah dari sumbernya, bukan sekadar ambil buang saja, sehingga dapat membantu Bank Sampah,\" katanya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: