Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali. Inilah Kasusnya..

Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali. Inilah Kasusnya..

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi seaca tegas mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin terkait dugaan pelanggaran kode etik. AKP Eko Marudin diduga melanggar kode etik Polri saat melayani seorang perempuan berinisial R (28) yang melaporkan dugaan pelecehan seksual di Satreskrim Polres Boyolali. \"Langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,\" tegas Luthfi, Selasa (18/1). Saat ini AKP Eko Marudini telah dimutasi ke Pama Yanma untuk menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Jawa Tengah. Mutasi Jabatan kasatreskrim di tuangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.  \"AKP Eko Marudin dan lainnya yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah,\" ujarnya. Luthfi kembali menegaskan tidak segan-segan menindak para anggotanya yang diketahui melanggar kode etik. \"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih tutup,\" kata Luthfi kembali menegaskan. Ia menyebut Polri memegang teguh komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Baca Juga: Stop Jebak Tikus dengan Listrik, Kapolda Jateng Tawarkan Solusi yang Lebih Efektif \"Kami tidak ingin menyakiti hati masyarakat,\" terangnya. Kapolda Jateng mengapresiasi pelaporan warga Simo, Boyolali tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. \"Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,\" tuturnya. Sebelumnya, R (28) warga Simo, Boyolali hendak melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Ia diarahkan SPKT  ke Satreskrim Polres Boyolali. Namun, ketika memberikan keterangan, R menerima pelecehan verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. (mcr5/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: