Kawasan Kumuh di Purworejo Masih Tersisa 56,59 Ha, Ditarget Selesai 2020

Kawasan Kumuh di Purworejo Masih Tersisa 56,59 Ha, Ditarget Selesai 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Sekitar 56,59 hektare (Ha) wilayah di Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo tercatat masih kumuh. Penanganaan kawasan kumuh tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2020 dengan adanya sinergitas berbagai pihak. Hal itu mengemuka dalam Lokakarya Khusus Skala Kawasan Kutoarjo yang digelar di Hotel Suronegaran Purworejo, Kamis (14/11). Kegiatan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purworejo, Bambang Jati Asmara, yang sekaligus membuka lokakarya dengan tema Mewujudkan Kolaborasi Dalam Penanganan Kumuh Skala Kawasan tersebut. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Purworejo, Satker dari Provinsi Jateng, Kepala DLH Purworejo, BPN Purworejo, sejumlah pejabat OPD terkait, Koordinator Kotaku, serta perwakilan warga terdampak program dari Kutoarjo. “Harapan dari lokakarya ini, perlunya komitmen bersama, karena konsultan sudah melakukan (menyusun) DED (detail engineering design), kemudian akan dilakukan pelelangan (untuk pelaksanaan). Tentu perlu kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat pada kawasan yang dituju,” kata Bambang Jati Asmara. Bambang berharap, pelaksanaan penanganan kawasan kumuh skala kawasan pada 2020 di Kutoarjo dapat berjalan tanpa ada permasalahan. Baca Juga Raih Opini WTP 7 Kali, Purworejo akan Kembali Terima Penghargaan dari Menkeu “Sehingga kawasan kumuh akan hilang di Kutoarjo dan Purworejo. Ini dalam rangka pencapaian Purworejo 0% kawasan kumuh,” ungkapnya. Koordinator Kotaku Kabupaten Purworejo, Zulfikar mengungkapkan, program Kotaku di Kabupaten Purworejo dilaksanakan sejak 2016. Ada dua intervensi program yang dilakukan yakni kegiatan skala lingkungan dan skala kawasan. Kegiatan skala lingkungan sudah dilaksanakan dan sudah menghilangkan kekumuhan di empat kelurahan dari lima kelurahan di Kecamatan Kutoarjo. Sehingga tersisa satu kelurahan yaitu Kelurahan Kutoarjo yang belum terselesaikan dengan area kekumuhan 56,59 hektar. Mulai 2019 ini, lanjutnya, Kelurahan Kutoarjo akan diintervensi dengan kegiatan skala kawasan, khususnya di RT 5 RW 11 dan terkoneksi dengan RT 2 RW 8 Kelurahan Semawung Daleman serta Kelurahan Bandung. Ditargetkan, penyusunan perencanaan untuk kegiatan skala kawasan tersebut selesai 2019 ini, termasuk perencanaan teknis maupun dokumen safeguard. “Kemudian rencana kegiatan (pelaksanaan) infrastrukturnya di awal tahun 2020, akan berkolaborasi antara APBN murni, APBD Pemerintah Daerah, juga pinjaman dari World Bank. Ditargetkan tahun 2020 outcome dari intervensi kegiatan ini sudah bisa mengurangi sampai menjadi nol hektar kumuh,” jelasnya. Zulfikar menambahkan, untuk kegiatan skala kawasan di Kelurahan Kutoarjo tersebut ada 162 warga terdampak program. Terhadap mereka sudah diberikan sosialisasi sejak tiga bulan lalu dan semua sudah sepakat untuk bersama-sama menata perumahan dan permukiman yang ada di lingkungan mereka. “Kami juga undang Rabu (13/11) kemarin, di Kelurahan dan menyepakati tentang penataan permukiman dan rencana pelaksanaan kegiatan ini. Jadi sudah ada kesepakatan warga terdampak per KK per rumah. Jadi sudah terpenuhi prasyarat dan dokumen safeguardnya,” tandasnya. (top)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: