Kelurahan Bakal Digelontor Dana Miliaran

Kelurahan Bakal Digelontor Dana Miliaran

Pengelola Dibekali Pelatihan MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri itu mengatur dua substansi pokok, yakni pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Yuli Hastuti, saat membuka pelatihan Teknis Pengelolaan Keuangan Kelurahan yang berlangsung di gedung Diklat Kutoarjo, kemarin. Pembukaan pelatihan juga dihadiri Kepala BKD drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, OPD terkait, dan semua Kepala kelurahan se Kabupaten Purworejo. “Kelurahan mendapat anggaran yang sangat besar yaitu sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa dan ditambah dengan dana alokasi umum tambahan,\" terangnya. Lebih lanjut Yuli Hastuti mengatakan, dalam pengelolaan keuangan diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Sehingga kelurahan dituntut peran dan tanggung jawabnya terutama dalam kelancaran pembangunan yang didalamnya juga pengelolaan keuangan. Oleh karena itu sebagaimana amanat Permendagri, pemerintah daerah turut membantu dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan parasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, seperti peningkatan SDM melalui pelatihan pengelolaan keuangan. Dikatakan, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, maka diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kemampuan dalam hal tersebut. “Untuk itu, saya berharap nantinya peserta bisa menerapkan pengelolaan yang tertib di kelurahan masing-masing. Terlebih Kabupaten Purworejo telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga prestasi ini harus terus dipertahankan dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas, kredibel dan akuntabel,” harap Yuli Hastuti. Sementara itu Nancy Megawati melaporkan, jumlah peserta 34 orang yang merupakan pejabat struktural atau pejabat teknis yang menangani dana kelurahan di lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN dalam tata kelola keuangan di kelurahan. Juga pengetahuan mengenai aturan hukum dan kebijakan tata kelola keuangan di kelurahan, serta meningkatkan kompetensi tata kelola keuangan secara transparan, efektif dan efisien. “Pelatihan ini akan dilaksanakan hingga Jum’at mendatang, dengan harapan agar terwujud tata pemerintahan yang baik, dalam bidang tata kelola keuangan dana kelurahan,” ujarnya.(luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: