Kemenag Tekankan Hukum Penyembelihan Halal

Kemenag Tekankan Hukum Penyembelihan Halal

MAGELANG UTARA-Kementerian Agama Kota Magelang melalui Seksi Bimas (Bimbingan Masyarakat Islam) menyelenggarakan acara Peningkatan Layanan Umat di bidang hukum Islam pada Kamis, (8/8) di Hotel Trio Magelang. Materi pelayanan umat yang diberikan berfokus pada hukum perkawinan dan hukum penyembelihan halal dengan pembicara drs Mad Sabitul Wafa, Ustad Abdurrosyid, Ustad Fathurrohim, dan Muhammad Shofa (LPPOM MUI Jateng). Walikota Magelang yang diwakili oleh Sutopo, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Magelang mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wahana untuk mencerahkan umat. “Di masyarakat kita masih banyak yang nikah di bawah umur, nikah siri, bahkan sedarah. Harapannya para tokoh agama yang mengikuti acara ini nanti bisa mengedukasi warga sehingga kasus di atas bisa dikurangi,” ujar Wali Kota Magelang dalam sambutan tertulis. Para peserta terdiri dari 70 orang perwakilan dari MUI, NU, Muhammadiyah, Baznas, pengurus Masjid dan Mushola sangat antusias menghadiri perhelatan ini. Mereka menyimak serius penjelasan Mad Sabitul Wafa, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang tentang bagaimana kebijakan pemerintah kota Magelang dalam melayani umat agar lebih baik. “Kami berkeinginan membentuk forum komunikasi pengurus Masjid dan Mushola agar bisa saling memahami dalam melayani jamaah. Maka ke depan sangat memungkinkan mengangkat penyuluh agama untuk berkoordinasi dengan takmir masjid,\" tegas pejabat asli Magelang ini. (hen)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: