Kemendikbud Sisir Aturan-aturan yang Memberatkan Guru

Kemendikbud Sisir Aturan-aturan yang Memberatkan Guru

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyisir kebijakan atau aturan-aturan yang dinilai memberatkan guru. Terutama terkait beban administrasi yang selama ini dianggap membatasi ruang guru dalam berinovasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan, penyisiran ini dilakukan lantaran harus menyinkronkan dengan peraturan dari kementerian lainnya. \"Semuanya itu kan ada peraturannya, ada peraturan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada peraturannya BKN (Badan Kepegawaian Negara), ada juga Kemendikbud, nah ini kita sisir dulu menuju ke arah yang pak menteri maksudkan itu,\" kata Supriano, Rabu (27/11) Sementara soal masalah kesejahteraan guru, Supriano menyatakan bahwa Kemendikbud terus melakukan perbaikan. Salah satunya sejak 2018, sudah dibukanya kembali Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). \"Kemudian di 2019 sudah ada penerimaan guru honorer yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, ini kita sudah mulai,\" tuturnya. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam pidatonya di Hari Guru Nasional menegaskan, bakal memperjuangkan kemerdekaan belajar di Indonesia. Mengingat selama ini banyak hal yang mengganjal optimalisasi proses belajar, terlebih lagi guru yang selama ini menurut Nadiem harus banyak dibebani tugas administratif. Hal-hal administrasi tersebut membuat guru tidak optimal mengajar. Padahal, guru mempunyai tugas yang lebih penting untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. \"Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu anda habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas,\" katanya. Sementara itu, pengamat pedidikan Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto sependapat dengan ide Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim untuk mengurangi beban administrasi guru. Menurutnya, wacana Nadiem ini harus didukung dengan pemanfaatan teknologi, agar kebijakan di bidang pendidikan selaras dengan perkembangan di era revolusi industri 4.0. \"Guru yang bebas beban administrasi akan mampu berkreasi dalam proses pembelajarannya. Dia akan mampu membuat proses belajar menyenangkan dan menumbuhkan potensi anak didik secara maksimal,\" katanya. Totok menuturkan, guru yang ideal fokus pada tiga hal, yaitu kurikulum, instruksi, dan asesmen. Dalam kurikulum terdapat bermacam kegiatan seperti menyusun rencana belajar, menyiapkan alat peraga, membuat simulasi, proyek kelas, dan lainnya. Di dalam instruksi ada metode penyampaian materi, mengukur kemampuan dan gaya belajar setiap anak. Sedangkan dalam asesmen ada evaluasi belajar, pengukuran potensi dan kompetensi awal, perkembangan anak didik, serta intervensi untuk peningkatan potensi. Namun, dia menilai kewajiban guru untuk mengisi laporan beban kerja tidak dapat dihapuskan agar kinerja guru tetap dapat terkontrol/terdata. \"Harus dilihat menyeluruh kalau mau deregulasi. Regulasi tentang kewajiban guru mengisi laporan beban kerja itu tidak bisa dihapus. Kacau nanti kalau tidak ada kewajiban pelaporan,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: