Keren! Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang Diterima Temanggung Tahun 2022 Ini Meningkat Rp6 Miliar

Keren! Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang Diterima Temanggung Tahun 2022 Ini Meningkat Rp6 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Temanggung sebanyak Rp38,32 miliar di tahun 2022 ini, 20 persennya digunakan untuk peningkatan bahan baku. “Pembagian DBHCHT ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,\" ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Temanggung, Fita Parma Dewi, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Adapun pembagiannya, ia merincikan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat (10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan). Sedangkan 50 persen lainnya dibagi 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri dan program pembinaan lingkungan sosial untuk kegiatan peningkatan keterampilan kerja. \"30 persen lainnya untuk program pembinaan lingkungan sosial pada kegiatan pemberian bantuan,\" terangnya. Persentase pengunaan DBHCHT ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan setiap tahun ada perubahannya. Ia menuturkan dalam aturan terbaru lebih fleksibel, yakni untuk penegakan hukum jika dana melebihi kebutuhan dapat dialihkan di bidang kesejahteraan masyarakat. Kemudian bila alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum telah melebihi kebutuhan dapat dialihkan ke fungsi penanganan kesehatan. DBHCHT yang diterima Temanggung tahun ini jumlahnya meningkat kurang lebih sebanyak Rp6 miliar dari tahun 2021 lalu sebanyak Rp32 miliar. Penerimaan DBHCHT tersebut sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 38 tahun 2021 tentang alokasi DBHCHT bagian Pemerintah Provinsi Jateng dan pemkab/pemkot di Jateng tahun anggaran 2022. Kabupaten Temanggung sebagai penerima terbanyak kedua setelah Kabupaten Kudus yang mencapai Rp174,22 miliar. Sedangkan pemerintah provinsi Jateng mendapat alokasi Rp263,98 miliar. \"Total DBHCHT di Jateng sebanyak Rp879,96 miliar, yakni untuk pemprov Jateng dan 35 kabupaten/kota,\" katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: