Komplotan Residivis Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Magelang Kota

Komplotan Residivis Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Magelang Kota

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Komplotan residivis penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Magelang Kota, belum lama ini. Dari enam tersangka yang ditangkap, hanya satu orang yang merupakan pelaku baru. \"Lima di antaranya adalah pelaku yang pernah ditangkap dan dipidana sebelumnya. Untuk residivis tentu hukumannya berbeda dengan tersangka baru,\" kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, kemarin. Kelima residivis itu antara lain pria berinisial TF (37), warga Magelang Utara, DA (22) asal Magelang Tengah, AD (29), warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang, H (40) warga Magelang Selatan, dan AP warga Tingkir, Salatiga. Sedangkan yang baru pertama ditangkap TH (23), warga Magelang Tengah. Baca Juga Pantau Bahan Pokok di Pasar Rejowinangun, Sekda Jamin Ketersediaan Aman \"Selama dua bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap empat kasus narkoba. Terakhir, kita amankan AP saat sedang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman, Magelang Selatan,\" jelasnya. Dari tersangka AP, lanjut Idham, berhasil diamankan satu bungkus plastik kecil yang berisi serbuk sabu seberat 4,60 gram. Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti ditaruh dalam sakunya. Baca Juga Sigit Dinobatkan Jadi Walikota Paling Inovatif Tahun 2019 \"Total barang bukti berupa sabu dari rentetan pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan ini mencapai 10 gram,\" sebutnya. Sementara tersangka AP mengaku, baru sekali mengambil sabu-sabu di Magelang, sedangkan sebelumnya di Salatiga. Ia baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan dulunya menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan. \"Sebenarnya mau rehab (rehabilitasi) tapi nggak bisa, ketagihan terus. Sudah berusaha mau rehab tapi nggak ada yang nerima,\" aku AP. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: