Mencoba Bacok Sang Pacar, ENAG Dipolisikan

Mencoba Bacok Sang Pacar, ENAG Dipolisikan

MUNGKID - Akibat mencoba membacok pacarnya, seorang pemuda berinisial ENAG (34), warga asal Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang terpaka harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mertoyudan. Kejadian berawal dari NAB, pacar pelaku yang beralamat satu desa dengan pelaku, Minggu (18/8) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, di halaman rumah pelaku. Saat itu kondisi pelaku di bawah pengaruh alkohol. Yang pada saat itu dalam kondisi mabuk sehabis menenggak minuman keras (miras) jenis ciu, saat didatangi oleh pacarnya, NAB, yang menuduh pelaku telah selingkuh dengan mantan pacarnya. Pelaku tak dapat menahan emosinya akibat tuduhan tersebut dan mengambil sebilah parang di sebuah bengkel di samping rumahnya seraya berteriak akan membacok pacarnya sendiri. Beruntung parang yang dipegangnya saat diayunkan hanya mengenai sepeda motor milik korban. Dikarenakan merasa takut dan terancam, korban langsung kabur meninggalkan TKP dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Mertoyudan. \"Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah parang,” ucap Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Ngadisa saat konferensi pers Jumat (23/8) di lobi Polres Magelang. Dari penuturan pelaku, dirinya sangat geram karena dituduh oleh pacarnya sendiri telah berselingkuh dengan mantan pacarnya. Pelaku juga mengaku baru berpacaran dengan korbannya selama tiga bulan ini. \"Saya jengkel karena dituduh selingkuh dengan mantan pacar saya. Kebetulan saat itu saya sedang mabuk dan spontan langsung emosi ingin membacok pacar saya itu. Tetapi dia lari dan terkena motornya saja,” terang pelaku. Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka telah diamankan di Polres Magelang beserta barang bukti kejahatannya guna penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.(cha).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: