Nahas Dini Hari di Tol Cipali

Nahas Dini Hari di Tol Cipali

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Senin (10/8) dini hari, jalur lintas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) tepatnya KM 184.300 tersumbat. Arus mendadak berhenti. Kembali, insiden tabrakan menjadi pakal akibat. Delapan tewas, 16 lainnya luka dalam peristiwa nahas itu. Kasat Lantas Polresta Cirebon, Jawa Barat AKP Ahmat Troy menjelaskan, tim telah mengidentifikasi delapan korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. ”Sudah teridentifikasi. Jumlahnya ada delapan orang meninggal dunia,” terang Troy. Identitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan Micro Bus Elf D-7013-AN dan Toyota Rush B-2918-PKL yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 16 mengalami luka-luka. Delapan meninggal dunia di RS Arjawinangun itu yakni Sunad (51) pengemudi alamat Kelurahan Menteng Dalam RT 015/011 Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian Putri Ainur Ifazah (18) alamat Desa Meleten Rt 18/03 Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. May Sri Korina (21) berasal dari Desa Lumingser Rt 20/03 Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Selanjutnya Cayem (62) alamat Desa Tembelang RT 06/02 Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Suharjo (40) dari Desa Bersoleh Rt 18/04 Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. ”Untuk korban keenam dan ketujuh yaitu Rapiah (55) dan Warkonah (35) alamat Desa Bersoleh, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal,” jelasnya. Sementara yang terakhir, Sugeng Raharjo (54) alamat Jalan Mangga, Desa Balapulang Rt 03/01, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. ”Data terakhir itu, merupakan sopir dan penumpang Elf,” katanya. Untuk 16 korban di antaranya Mahendra (28) alamat Karangsembung RT 03/RW 05, Kebumen, Jawa Tengah. Sutinah (50) alamat Kelurahan Pedes Lohor RT 10/RW 03 Kecamatan Jatibarang, Brebes. Sahudin (49) alamat Desa Cipinang Muara, RT 06/RW01 Brebes, Lilis (28) alamat Kebumen, Jateng. Muzafar (12) alamat Pedes Lohor RT 10/RW 03 Jatibarang, Brebes. Kemudian Abdul Haris (27) alamat Desa Tegaluwung, Kecamatan Jatibarang, Brebes. Selanjutnya Mia (46) alamat Griya Serdang Indah Blok B20 Kelurahan Margatani, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang. Akbar Rizki Piandika (11) alamat Kebumen, Jateng. Sugeng Rawuh (31) alamat Pedes Lohor RT 10/RW 03 Jatibarang, Brebes. Terpisah, Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto menjelaskan terdapat 11 kasus kecelakaan di Tol Cipali yang berpindah jalur berlawanan selama Januari sampai Agustus 2020. ”Sebelas insiden itu beragam, baik di jalur A ke B dan sebaliknya,” ungkapnya. Sepanjang jalur Cipali terjadi pemisah antara jalur A dan B. Pemisahnya hanya sebatas cekungan saja. Sehingga kecelakaan berpindah jalur bisa dimungkinkan terjadi dan ini bisa menimbulkan korban yang jumlahnya tidaklah sedikit. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada operator jalan Tol Cikopo-Palimanan, agar bisa segerakan mungkin membuat pemisah dengan batasan seperti di Tol Cikampek. ”Ya kalau di tengah-tengah ada pemisah minimal bisa menghambat. Maka kami minta operator jalan tol untuk membangun pemisah jalan, atau pembatas antara jalur A dan B,” terangnya. Ditambahkannya, saat terjadi kecelakaan dalam kondisi tertidur, sehingga tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. ”Ya ada beberapa penumpang yang sadar dan kita tanya (saat kejadian) rata-rata semua sedang pada tidur,” ungkapnya. Dugaan sementara lanjut Kushariyanto, sopir Elf tersebut mengantuk sehingga oleng dan membanting setir serta menyeberang ke jalur berlawanan. ”Elf itu mengangkut 16 penumpang yang berangkat dari Bekasi sejak sore kemarin,” terangnya. Namun, pola penjemputannya dilakukan dengan mendatangi langsung penumpang, sehingga memakan waktu yang lama. ”Sementara begitu ya, dugaannya sopir ini mengantuk saat berada di lokasi kejadian,” jelasnya lagi. Nah saat para penumpang baru tersadar setelah terjadi kecelakaan yang menewaskan delapan orang dan melukai 16 orang. ”Begitu kejadian crash (tabrakan) mereka para penumpang sadar dan terbangun,” katanya. Terkait insiden ini, PT Jasa Raharja siap untuk turun tangan. Salah satunya menyantuni korban kecelakaan baik untuk yang meninggal dunia maupun korban mengalami luka-luka. ”Datanya sudah ada, dan kami pastikan korban kecelakaan itu dijamin Jasa Raharja, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017,” terang Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding. Amos menambahkan santunan itu akan diberikan kepada korban luka maupun korban meninggal dunia. Untuk korban meninggal dunia, nanti ahli warisnya akan menerima santunan Rp50 juta. Di mana santunan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris para korban yang meninggal dunia, tanpa harus mengurus ke Kantor Jasa Raharja. ”Bagi seluruh korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta,” jelasnya. Sementara untuk besaran biaya perawatan bagi korban luka-luka maksimum Rp20 juta dan menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta serta ambulans maksimum sebesar Rp500 ribu. ”Sampai saat ini jajaran masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit agar penyerahan hak santunan berjalan lancar, cepat dan tepat,” terangnya. (fin/ful) //INFOGRAFIS// SEMPAT OLENG SEKETIKA PINDAH JALUR PERSITIWA kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kembali terjadi. Kali ini di Km 184.300 tepatnya di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Senin (10/8). Insiden terjadi antara kendaraan, Micro Bus Elf D-7013-AN dan Toyota Rush B-2918-PKL. PUKUL 03.30 WIB: Kendaraan Elf melaju dari arah Jakarta ke Jawa Tengah setibanya di TKP kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan. 16 PENUMPANG: Kendaraan elf membawa 16 orang melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dengan kecepatan sedang. PINDAH JALUR: Saat di lokasi, Elf bernomor polisi D-7013-AN seketika oleng dan berpindah jalur berlawanan yaitu dari Jateng ke Jakarta. INSIDEN BERLAWANAN: Dari arah berlawanan datang kendaraan Toyota Rush B-2918-PKL dan kemudian menabrak elf. DELAPAN TEWAS: Insiden tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan saat ini sudah di bawa ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Sumber: Polda Jabar/Korlantas Mabes Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: