Pelantikan PPDI di Wonosobo, Status Perangkat Desa Bukan ASN

Pelantikan PPDI di Wonosobo, Status Perangkat Desa Bukan ASN

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM-  Pada tahun 2023 mendatang, pemerintah pusat melalui Kemenpan RB bakal memutuskan bahwa tidak ada lagi pegawai berstatus sebagai pegawai honorer, yang ada hanya ASN dan P3K. Lalu bagaimana dengan status perangkat desa. “Hingga sekarang belum ada aturan soal status perangkat desa dalam ranah pemerintahan. Perangkat desa bukan ASN dan PPPK,” ungkap  Ketua PPDI Jawa Tengah, Cuk Suyadi, usai melantik pengurus PPDI Wonosobo periode 2022-2027, kemarin. Hadir dalam pelantikan tersebut bupati wonosobo, Afif Nurhidayat, Wabup Muhammad Albar, jajaran forkopimda, anggota PKKW dan pengurus PPDI perwakilan kecamatan. Menurutnya, status perangkat desa memang banyak dibicarakan menyusul, upaya pemerintah pusat memperjelas status kepegawaian tahun 2023 menjadi ASN dan P3K, sedangkan pengangkatan ASN melalui honorer jelas dilarang. “Mendasarkan pada UU ASN, sejatinya ada beberapa persamaan tugas perangkat desa yang bekerja pada pemerintahan desa, sebagai instansi pemerintahan terkecil. Tugasnya juga terkait dengan pelayanan publik,” katanya. Berkaitan dengan pelantikan PPDI Kabupaten Wonosobo, pihaknya berharap seluruh perangkat desa melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjalin kerjasama intensif dengan seluruh jajaran pemerintah daerah terkait. “Bangunlah sinergitas dan jejaring dengan semua pihak, dan tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, meminta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo mampu mewujudkan program pelayanan terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Wonosobo, membangun Indonesia dari desa. Menurutnya sebagai Implementasi dari empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Selain itu, diharapkan mampu membangun Wonosobo dengan karya nyata sehingga kemajuan dan kemandirian masyarakat desa dapat terwujud secara optimal. “Saya minta kepengurusan PPDI yang baru saja dilantik mampu bersinergi dengan semua pengurus yang ada, berbagi peran dan tugas yang spesifik dan jelas, sehingga aspek komunikasi dan koordinasi yang sudah baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Afif juga menyinggung permasalahan infrastruktur, angka kemiskinan, stunting, serta angka putus sekolah di Wonosobo yang masih tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk segera diperbaiki bersama, termasuk PPDI. \"Saya berpesan agar seluruh perangkat daerah bergerak dengan mengambil peran aktif serta berkontribusi menyelesaikan permasalahan yang ada di Wonosobo,” tutupnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: