Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Selangkah Lagi, Payung Hukum Sudah Ada
![Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Selangkah Lagi, Payung Hukum Sudah Ada](https://magelangekspres.com/wp-content/uploads/2021/02/Payung-UU.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Kabupaten Wonosobo bisa disebut menjadi pionir. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas. Ketua Ikatan Penyandang Disabilitas Wonosobo (IPDW), Syaifurohman menyebut, Perda Nomor 1 Tahun 2015 terbit lebih dahulu daripada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun disayangkan, setelah terbitnya Perda tersebut, kebijakan pemerintah daerah dinilai belum mampu mengakomodasi apa yang menjadi kebutuhan dasar para difabel Wonosobo. Pada satu kesempatan dalam diskusi bersama Bupati Wonosobo terpilih, Syaifurohman menyampaikan harapan agar kedepan Pemda lebih banyak melakukan tindakan nyata. Khususnya dalam upaya memberikan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas. “Harapan kami, di pemerintah mendatang akan lebih banyak aksi nyata terkait pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas mengingat payung hukum dari perda dan UU sudah ada,” ungkap personel band Alphablopho yang akrab dipanggil Iponk itu kemarin. Terkait harapan dari IPDW dan seluruh penyandang disabilitas, Bupati Wonosobo terpilih hasil Pilkada 2020, Afif Nurhidayat berupaya akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya menyelaraskan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tersebut dengan kebijakan nyata. Baca Juga Sekda Wonosobo Buka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Perlu Pilot Project untuk Praktik Reformasi Birokra Hal itu disampaikannya dalam forum diskusi yang disiarkan langsung bertajuk Suara Disabilitas yang digelar LPPL Pesona FM pada Senin malam lalu. Afif mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan agenda belanja masalah. Yakni dengan mendengar apa yang menjadi keluhan maupun suara dari masyarakat. “Kami, sambil menunggu pelantikan Bupati/Wakil Bupati, maka saya selama beberapa hari terakhir ini memang berusaha untuk lebih banyak terjun langsung di masyarakat, termasuk memenuhi undangan-undang dari pihak-pihak yang menginginkan adanya komunikasi lebih intensif seperti ini,” kata Afif. Terlebih lagi, berbagai masalah terkait hak disabilitas diakui Afif sudah masuk dalam catatannya untuk kemudian ditindaklanjuti sesegera mungkin setelah nanti resmi dilantik sebagai Bupati. Pria yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo itu juga menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2015 terbit pada saat dirinya bekerja di gedung dewan. “Perda itu hasil koordinasi intensif dengan rekan-rekan di eksekutif Pemkab Wonosobo, dengan tujuan untuk mengakomodasi apa yang menjadi kebutuhan dari para penyandang Disabilitas, karena Wonosobo pada saat itu juga merupakan Kabupaten ramah Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya. Diakui Afif, secara aksi nyata di lapangan masih ada kekurangan termasuk sejumlah gedung pemerintah yang hingga saat ini masih belum ramah terhadap akses bagi penyandang disabilitas. Bahasan yang juga mengemuka ketika audiensi bersama penyandang disabilitas beberapa hari lalu. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: