Pemkab Purworejo Juara III Kearsipan Nasional, MenPAN Minta Sistem Kearsipan Diperbaiki

Pemkab Purworejo Juara III Kearsipan Nasional, MenPAN Minta Sistem Kearsipan Diperbaiki

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO -Pemerintah Kabupaten Purworejo mendapat penghargaan sebagai juara III kategori pemerintah daerah kabupaten/kota berdasarkan hasil pengawasan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo SH kepada Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Kearsipan di The Hotel Sunan Surakarta, Rabu (26/02/2020). Acara Rakornas juga dihadiri Plt Kepala ANRI Dr M Taufik MSi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar H Pranowo SH MIP dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Dalam kesempatan itu, Menteri PAN-RB dan Plt Kepala ANRI M Taufik juga menyerahkan penghargaan kepada 103 kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah yang telah melakukan sistem pengarsipan dengan baik. Kabupaten Purworejo mendapat predikat sangat memuaskan dengan nilai 93,40  dibawah Kota Yogyakarta diperingkat I dan Kabupaten Magelang di peringkat II. Nilai yang diraih Purworejo tersebut bahkan lebih tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapat predikat memuaskan. Wakil Bupati Purworejo mengungkapkan terimakasih dan rasa bangga  atas prestasi yang diraih jajarannya. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita semua utamanya para pengelola arsip dan jajaran Dinas Arpusda. Saya berharap prestasi ini tidak membuat kita cepat berpuas diri, namun harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya. Baca Juga Setelah Divaksin, Ayam Milik Warga Dumpoh, Mati Mendadak Sementara MenPAN RB Tjahjo Kumolo mendorong lembaga pemerintahan memperbaiki sistem kearsipan. Arsip dinilai penting untuk menjaga sejarah bangsa hingga aset negara. Ia mencontohkan adanya aset-aset negara yang bermasalah karena tidak adanya arsip. Aset-aset tersebut berada di sejumlah daerah, antara lain Jakarta dan Solo. \"Dua tahun lalu sebuah gedung megah di sebuah jalan protokol milik Pemprov DKI, tahu-tahu hilang, kalah di pengadilan karena arsipnya nggak ada,\" ungkapnya. Selain aset, Tjahjo mengatakan arsip juga penting untuk membuat sejarah nasional menjadi otentik. Dia mencontohkan ada sejumlah titik penting dalam sejarah Indonesia yang tidak didokumentasikan sebagai arsip negara. \"Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) saja tidak ada arsipnya. Sekarang di mana? Saya sampai mendatangi keluarga Pak Yusuf mantan Panglima ABRI. Saya datangi katanya dulu di sini, di sini, tidak ketemu,\" keluhnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: