Pemkab Tegal Belum Gelontorkan Dana Rehab Sekolah

Pemkab Tegal Belum Gelontorkan Dana Rehab Sekolah

MAGELANGEKSPRES.COM,SLAWI - Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rehab ruang kelas yang rusak berat maupun sedang di tingkat  SD dan SMP diwujudkan. Selain menggelontorkan dana melalui APBD II, ada upaya menggaet dana bantuan pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2020 ini. Plt Kepala Dikbud H Ahmad Was\\\'ari melalui Kabid Sarpras Winarto mengatakan, pihaknya sempat melakukan identifikasi bangunan di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP negeri di wilayah Kabupaten Tegal. Anggaran perbaikan rehab sekolah berikut sarana dan prasarana bersumber dari dua anggaran. Yakni dari pusat melalui DAK Krisna dan APBD II. Khusus usulan rehab SD, pihaknya sempat mengajukan ke pusat untuk 155 sekolah. Dari verifikasi melalui data dapodik sekolah, pusat menggelontorkan dana senilai Rp9.326.089.000. “Dana tersebut akan dimaksimalkan untuk kegiatan rehab di 19 SD sesuai data yang dikehendaki pusat. Sementara pusat juga menggelontorkan dana rehab untuk sekolah level SMP dengan besaran Rp6.531.107.000 untuk 49 SMP negeri ,\" ujarnya, Rabu (5/2). Dijelaskannya, dari APBD II tahun 2020, pemerintah daerah mengucurkan anggaran sebesar Rp12.778.300.000 untuk rehab bangunan kelas di sekolah. Di luar itu, melalui APBD II juga dikucurkan dana untuk pembuatan ruang kelas baru senilai Rp2.960.800.000, pembangunan perpustakaan sekolah sebesar Rp1.718.000.000, ruang serba guna sekolah senilai Rp1.275.000.000, penataan lingkungan sekolah senilai Rp3.368.402.000, pembuatan MCK sekolah sebesar Rp1.188.000.000, dan pengadaan mebeler sekolah  senilau Rp 2.500.000.000. “Dana yang diperoleh dari APBD II akan digunakan mendukung rehab di 101 SD dan 2 SMP,” imbuhnya. Terkait ajuan dana ke pusat, pusat punya otoritas untuk menentukan sekolah mana yang akan dibantu dengan melihat dapodik sekolah yang diajukan. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: