Pemkab Temanggung Dorong UMKM Go Publik

Pemkab Temanggung Dorong UMKM Go Publik

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung diminta untuk mendorong pelaku industri kecil menegah (IKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta badan usaha milik daerah (BUMD) untuk go public. Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Temanggung Chakiem Harmoko menyatakan, adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu POJK No. 53/POJK.04/2017 dan POJK No. 54/POJK.04/2017 merupakan suatu angin segar bagi IKM dan UMKM untuk berkembang ke IPO (Initial Public Offering). Ia juga mengatakan, aturan dari OJK itu juga menjawab mengenai tantangan mengenai industri IKM dan UMKM bisa menjadi lebih besar, terutama dalam hal mendapatkan permodalan. Selain modal, produk produk IKM dan UMKM dapat mengangkat ekspor produk andalan ke pasar nasional dan internasional dengan mudah. “Ini peluang besar bagi pelaku IKM dan UMKM di Temanggung, oleh karena itu Pemkab Temanggung harus mendorong agar para pelaku IKM dan UMKM bisa bersaing baik di pasar nasional maupun pasar internasional,” katanya, kemarin. Menurutnya, pemerintah daerah harus berupaya penuh untuk melibatkan stakeholder dalam mewujudkan IKM dan UMKM yang maju, baik untuk pembiayaan, pakar dan pelaku ekonomi di Kabupaten Temanggung. Sehingga produk-produk yang dihasilkan oleh IKM maupun UMKM bisa layak dan diterima di pasar. Baca Juga Penyusunan RTP Diharap Tak Ada Penyimpangan “Fraksi Gerindra memohon agar  dinas terkait untuk melakukan sosialisi dan edukasi kepada pelaku usaha IKM dan UMKM untuk go public,” pintanya. Selama pandemi Covid-19 ini, industri yang paling kuat akibat ketidakpastian ekonomi global adalah ekonomi kecil dan menengah. Peluang IKM dan UMKM menjadi lebih maju dan berkembang sangat terbuka lebar. “Meskipun badai pandemi begitu terasa, namun pelaku IKM dan UMKM di Kabupaten Temanggung masih banyak yang bertahan, apalagi bagi IKM maupun UMKM yang sudah mulai mengenal digital marketing,” katanya. Tidak hanya IKM dan UMKM saja, Fraksi Gerindra juga berharap kepada pemkab untuk mengkaji BUMD agar Go Publik. BUMD harus didorong agar masuk ke pasar saham agar tidak membebankan APBD setiap tahunnya. “Harus ada inovasi dan upaya yang lebih baik, sehingga BUMD milik Pemkab Temanggung semakin maju dan berkembang,” tegas Chakiem. Menurutnya, tujuan dari BUMD untuk Go Public adalah untuk mencari pendanaan serta proses Good Corporate Governance. Kalau Kabupaten Lamongan punya slogan Lamongan Go Internasional, maka Temanggung dalam mengembangkan industrinya harus punya slogan Temanggung Go Public. “Pemkab harus benar-benar serius mendorong BUMD, sehingga BUMD yang ada saat ini bisa lebih terpacu mengembangkan usahanya,” tandasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: