Pengajuan Tambahan Kuota CPNS Ditolak, Pemkab Temanggung hanya Dapat Jatah 37 Formasi

Pengajuan Tambahan Kuota CPNS Ditolak, Pemkab Temanggung hanya Dapat Jatah 37 Formasi

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mengajukan kembali permintaan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kendati demikian, pengajuan tersebut ternyata tidak bisa dipenuhi dan pendaftaran CPNS Temanggung tetap dibuka seperti daerah lainnya. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Temanggung Sri Haryanto mengatakan, bupati telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait dengan jumlah CPNS untuk Temanggung yang hanya 37 saja. Namun ternyata tidak disetujui dan hanya bisa menerima keputusan dari KemenPANRB. “Sudah tidak bisa ditambah lagi, untuk penerimaan CPNS tahun ini hanya 37 saja, karena sudah putusan final dan 37 itu yang tetap dilanjutkan,” terangnya, Selasa (19/11). Dikatakan, secara pasti usulan formasi CPNS untuk Temanggung sudah melalui E-formasi. Kemungkinan saat verifikasi akhir ini mengalami kendala atau permasalahan di sistemnya, sehingga yang tercover atau masuk dalam sistem hanya 37 formasi itu saja. “Dari pengalaman ini untuk tahun 2020 atau tahun-tahun mendatang akan lebih dicermati lagi,” ujarnya. Baca Juga Telan Biaya Rp82,9 Miliar, Gedung 8 Lantai RSUD Tidar Difungsikan Februari 2020 Sri Haryanto mengaku, saat menerima surat dari Kemenpan-RB pihaknya sangat kaget, sebab jumlah formasi yang disetujui hanya 37 formasi saja, dan mencooba untuk klarifikasi bahkan Bupati juga sudah meminta tambahan lagi. Namun karena sudah keputusan maka tidak bisa ditambah lagi. “Cukup kaget, jumlah formasi untuk Temanggung ternyata hanya 37 saja,” tuturnya. Disebutkan, dari 37 formasi itu tidak ada formasi untuk guru dan tenaga kesehatan, ke 37 formasi itu hanya untuk tenaga teknis saja. “Sama sekali tidak ada untuk tenaga pendidikan dan kesehatan,” jelasnya. Kepala Bidang Admintrasi Pegawai  Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung Tulus Mardiono mengakui, adanya permasalahan data Kemen PAN-RB, sehingga untuk Pemerintah Kabupaten Temanggung hanya disetujui 37 foramsi saja. Di tahun 2019 ini Kabupaten Temanggung mengajukan sejumlah 426 formasi CPNS ke Kementrian PAN-RB. Namun dari surat edaran Kementrian  No 577 tahun 2019, formasi penerimaan CPNS untuk Kabupaten Temanggung hanya 37 formasi saja. Baca Juga Kebakaran di Magelang, Hanguskan Sebagian Rumah Warga di Salam “Kami memang sempat kaget, sebab antara jumlah yang diusulkan dan yang muncul di surat itu jumlahnya turun banyak sekali,” terangnya. Setelah dilakukan penelusuran lanjutnya, ternyata disebabkan karena data usulan  sebanyak 426 formasi di kementrian hanya terbaca 37 formasi, sementara 389 formasi lainnya tidak terbaca. “Ada kesalahan teknis mungkin, jadi yang terbaca di Kementrian hanya 37 formasi saja. Dam yang keluar di surat edaran juga sebanyak 37 formasi saja,” terangnya. (set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: