Pertama Kalinya, Magelang Gelar Ujian Profesi Advokat

Pertama Kalinya, Magelang Gelar Ujian Profesi Advokat

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk pertama kalinya menggelar ujian profesi advokat secara serentak. Dari 51 daerah, Magelang menjadi salah satu tuan rumah yang menyelenggarakan ujian tersebut di Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hasanah SH MH mengatakan, ujian ini menjadi yang pertama digelar di Magelang. Total jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 4.872 orang. “Di Magelang sendiri ada 30 pendaftar namun yang mengikuti tes 28 orang. Ini karena dua peserta lainnya tidak lolos tes swab,” katanya. Peradi Magelang, kata dia, memang sangat selektif menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Para perserta terlebih dahulu harus menjalani tes antigen. “Pelaksanaannya pun memperhatikan 3M, mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak. Ujian berjalan lancar dilaksanakan di Lantai 2 Fakultas Hukum Unimma,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa dalam ujian profesi itu, turut dihadirkan petugas pengamat (observer) antara lain, Ida Wahidatul, Said Demanik SH MH dari DPN Peradi, dan Aryo Garudo SH MH, Sekretaris DPC Peradi Magelang. “Tentu kami sangat bersyukur ujian profesi advokat bisa digelar di Kota Magelang dengan lancar. Selama ini peserta ujian dari wilayah eks-Karesidenan Kedu hanya mengikuti di kota-kota besar seperti Jogja, Semarang, dan Jakarta,” jelasnya. Menurutnya, ujian profesi ini merupakan salah satu cara DPC Peradi Magelang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia menyebutkan bahwa syarat mengikuti ujian harus sudah selesai mengikuti Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA) dan sudah mengantongi sertifikat. Sebelumnya DPC Peradi Magelang juga telah menyelenggarakan PKPA sebanyak 2 kali pada tahun 2021 bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unimmam Peserta PKPA terdiri dari masyarakat umum, pegawai perbankan, polisi, pegawai BPN, pengajar, dan profesi lainnya. “Ke depan DPC Peradi Magelang berencana menggelar PKPA angkatan ke-3 dengan syarat lulusan sarjana hukum,” katanya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: