Petugas Gabungan Gelar Razia di Rutan
![Petugas Gabungan Gelar Razia di Rutan](https://magelangekspres.disway.id/upload/2021/01/FOTO-A.-razia-narkoba-3.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Meskipun tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika, namun petugas gabungan Satres Narkoba Polres Temanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Temanggung tetap melakukan razia, Kamis (28/1). Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Temanggung, Maksun mengatakan, razia bersama tim gabungan dilakukan secara rutin dalam kurun waktu tertentu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. \"Waktu pelaksanaanya memang tidak kami tetapkan, kami langsung berkoordinasi dengan tim gabungan dan langsung melakukan razia,\" katanya, Kamis (28/1). Dikatakan, razia ini tindak lanjut dari perintah Dirjen Pemasyarakatan untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dan pengedaran gelap dari dalam lapas. \"Kami bekerjasama dengan BNN dan Satres Narkoba Polres dalam pelaksanaan razia ini,\" terangnya. Di samping itu, kata Maksun, selain merazia narkoba, pihaknya juga menggeladah terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang lain seperti senjata sajam atau sejenisnya apabila ditemukan di dalam lapas. \"Tidak hanya narkotika saja, semua yang terlarang jika kami temukan akan kami sita dan akan kami mintai pertanggungjawabannya dari warga binaan,\" katanya. Menururtnya, petugas keamanan Lapas Kelas IIB Temanggung juga melarang bahan makanan berbentuk zat cair tidak bisa masuk ke dalam rutan. \"Kunjungan keluarga saat ini dilakukan secara virtual, kalau kiriman makanan masih boleh. Semua makanan digeledah dan dibuka satu persatu. Khusus makanan berupa cairan seperti minuman dan sop tidak boleh masuk,\" terangnya. Ia menyebutkan, di dalam Rutan Temanggung ada belasan kamar tahanan yang dihuni 131 warga binaan. Penggeledahan dilakukan kepada semua warga binaan tanpa terkecuali. Meliputi 24 narapidana kasus narkoba dan 107 narapidana kasus pidana umum. \"Razia dan pengeledahan dilakukan secara bergantian,\" katanya. Menurut Maksun, razia dilakukan dalam 3 tahap. Pertama, penggeledahan badan napi dan pakaian yang dikenakan, kedua penggeledahan kamar tahanan, dan ketiga pengecekan narkoba melalui tes urine. Kasi Pemberantasan Narkotika BNN Temanggung, Kompol Eko Sumbodo menambahkan, kegiatan itu menjadi agenda rutinan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan pengedaran gelap dari dalam lapas. \"Ini memang sudah menjadi kegiatan rutin, untuk waktunya memang sengaja mendadak atau tidak kami rencanakan,\" ujarnya. Apabila ditemukan narapidana yang kedapatan mengonsumsi atau memiliki narkoba, pihaknya akan berkordinasi dengan tim penanganan kasus dan keluarga narapidana untuk merehabilitasi yang bersangkutan. \"Koordinasi akan langsung kami lakukan, jika dalam razia atau dari hasil tes urin ada indikasi warga binaan yang mengkonsumsi narkotika,\" tutupnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: