Pilkada 2020 Harus Berkualitas

Pilkada 2020 Harus Berkualitas

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut, ada empat elemen bangsa yang harus berintegritas untuk menghasilkan demokrasi berkualitas. Elemen tersebut meliputi regulasi, penyelenggara, peserta pilkada, dan masyakarat. Ketua Bawaslu RI Abhan menjabarkan, regulasi atau UU menjadi acuan main dalam melaksanakan pilkada. Di dalamnya memuat hak dan kewajiban dari peserta pemilu dan warga negara sebagai pemilih untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh. Dia mengatakan, regulasi menjadi elemen penting untuk menjaga kedamaian Pilkada Serentak 2020. Kedua soal penyelenggara pilkada yang meliputi, Bawaslu, KPU, dan DKPP. Hematnya, penyelenggara pilkada harus memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan pesta demokrasi tahun 2020 tersebut. \"Penyelenggara adalah tulang punggung suksesnya pilkada. Maka harga mati untuk independensi bagi penyelenggara,\" ujar Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (23/11). Ketiga, dia menyinggung soal pilkada yang terdiri dari calon dari partai politik (parpol) dan calon perseorangan. Abhan meminta, parpol memiliki integritas yang tinggi dengan cara mengusung peserta terbaik. \"Pun demikian calon perseorangan. Diharapkan mereka memiliki integritas yang tinggi dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan,\" bebernya. Terakhir, elemen yang terpenting yang harus berintegritas menurut Abhan, kalangan masyakarat yang menjadi pemilih itu sendiri. Dirinya meyakini, masyarakat harus berani dan tegas menolak politik uang yang kerap dilakukan oleh peserta pilkada. Selain itu, dia meminta warga negara yang mempunyai hak pilih untuk tulus datang ke TPS. \"UU telah mengatur bahwa pemilih mempunyai hak istimewa untuk memilih lima tahun daerahnya mau seperti apa? Kami berharap harus ada integritas dari pemilih untuk mau datang ke TPS tanggal 23 September 2020. Bukan karena diiming-imingi uang dan sembako. Tetapi karena panggilan moral untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya,\" jelas Abhan. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja juga mengingatkan enam program Bawaslu dalam meningkatkan kinerja pengawasan. Hal ini menurutnya penting dalam terpenuhinya hak pilih warga negara sesuai yang diamanatkan UU. Bagja mengatakan, enam program Bawaslu untuk peningkatan kinerja tersebut meliputi: Pojok apengawasan, aplikasi pengawasan bawaslu berbasis internet bernama Gowaslu, Pramuka Saka Adhyaksa, forum warga, gerakan masyarakat partisipatif dan praktik kerja lapangan (PKL) untuk mahasiswa. Dia menambahkan, jelang pelaksanaan Pilkada 2020, enam program tersebut menjadi kebutuhan mendasar terkait pengawasan partisipatif. Baginya, keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, pelajar, dan aktivis LSM didaerah tersebut punya rasa pentingnya tanggung jawab terkait pelaksanaan Pilkada 2020 untuk mendapatkan pemimpin yang amanah dan berintegritas. Dia mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat turut mengawasi penyelenggara pilkada yang meliputi: Bawaslu, KPU, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dalam menyongsong pelaksanaan pesta demokrasi yang berintegritas. \"Bagaimana hal yang menyangkut hak konstitusional kita harus terjamin? Karena prinsip pemilu adalah kesetaraan, pemilu adalah mekanisme menentukan pemimpin ke depan,\" paparnya. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: