Pimpinan DPRD Sementara Segera Tuntaskan Alat Perlengkapan Dewan

Pimpinan DPRD Sementara Segera Tuntaskan Alat Perlengkapan Dewan

TEMANGGUNG –  Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung sementara akan segera membentuk perlengkapan dan tata tertib di DPRD Temanggung, sehingga penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa selesai tepat waktu. Sebab, kata Pimpinan Sementara DPRD Temanggung Gunawan Adi Purnomo, jika penetapan APBD tahun 2020 mengalami keterlambatan, maka akan ada sanksi yang harus ditanggung oleh DPRD.“Secepatnya akan kami selesaikan, semua peralatan dan tata tertib DPRD,” terangnya kemarin. Menurutnya, seperti ditahun-tahun sebelumnya, penetapan APBD Temanggung selalu dilaksanakan tepat waktu yakni sebelum batas akhir penetapan APBD pada bulan November. Dengan sisa waktu yang ada ini masih sangat cukup untuk mengejar pembentukan peralatan dan tata tertib DPRD. “Setiap tahun kita tidak pernah terlambah, bahkan tahun 2018 lalu APBD ditetapkan diakhir batas waktu,” jelasnya. Menurutnya, pimpinan DPRD sementara tidak bisa menetapkan kebijakan keluar, melainkan hanya bisa melakukan penetapan kebijakan yang sifatnya intern atau di dalam tubuh DPRD sendiri. Saat ini lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan rapat pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi di DPRD. Jumlah fraksi pada periode 2019-2024 ini terdapat tujuh fraksi. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan jumlah fraksi pada periode sebelumnya yakni delapan fraksi. Disebutkan, ketujuh fraksi tersebut, yakni Fraksi Partai Gerindra dengan lima anggota, Fraksi PAN Berkeadilan dengan delapan wakil rakyat, Fraksi Nusantara dengan lima anggota, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan lima anggota, Fraksi Partai Golkar dengan enam wakil rakyat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan tujuh anggota dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan sembilan anggota. “Di dalam tubuh fraksi juga sudah dibentuk ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota,” terangnya. Ia menuturkan pada periode kali ini terdapat dua fraksi yang merupakan fraksi gabungan, yakni Fraksi PAN Berkeadilan terdiri atas Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Nusantara terdiri atas Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. “Pada periode sebelumnya Partai Nasdem dan Hanura mendirikan fraksi sendiri-sendiri karena jumlah kursinya mencukupi untuk membentuk fraksi sendiri, sehingga jumlah fraksi pada periode sebelumnya mencapai delapan fraksi,” katanya. Sedangkan untuk calon pimpinan DPRD, pihaknya masih menunggu usulan dari partai politik (parpol) yang mendapatkan alokasi kursi pimpinan. Sedangkan empat partai yang mendapat alokasi pimpinan dewan, yakni PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. “Sementara ini calon pimpinan dewan yang sudah masuk dari Partai Gerindra. Usulan calon pimpinan dewan ini berdasarkan rekomendasi dari DPP. Berdasarkan informasi, kalau dari PDI Perjuangan, dari DPP sudah turun tetapi akan dirapatkan dulu di DPD,” katanya. Ia mengatakan semua parpol yang mendapat jatah pimpinan dewan harus mendapat rekomendasi dari DPP, sedangkan DPC hanya mengusulkan meskipun sudah ada aturan-aturannya di SK DPP maupun yang lain. “Misalnya di PDI Perjuangan ketika ketua DPC menjadi anggota dewan maka secara otomatis ketua DPC yang diusulkan, kalau ketua DPC tidak menjadi anggota dewan maka sekretaris yang diusulkan, meskipun hal itu juga bisa berubah ketika ada kebijakan khusus dari DPC karena melihat kondisi di tingkat DPC masing-masing,” tandasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: