Program Kotaku Sukses di Kabupaten Magelang Bebaskan Pemukiman Kumuh

Program Kotaku Sukses di Kabupaten Magelang Bebaskan Pemukiman Kumuh

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang melalui Gerakan Bebas Kumuh Program Kotaku telah tuntas bebaskan warga dari pemukiman kumuh. Melalui kegiatan senam massal di Lapangan Desa Keji Kecamatan Muntilan, Minggu (27/10), telah dilakukan penandatanganan komitmen Gerakan Bebas Kumuh Program Kotaku dari warga dua kecamatan yaitu Muntilan dan Mertoyudan. Sekretaris DPRKP, Drs Zuchruf Isworo DAP mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan satu dari sejumlah upaya strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Prakasa 100-0-100. Yaitu, 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. \"Ada beberapa fokus kunci pelaksanaan Program Kotaku dalam pencegahan dan penanganan permukiman kumuh, dimulai dari transparansi pada semua tingkatan baik pemerintah maupun masyarakat sebagai modal membangun kepercayaan  antar pelaku pembangunan,\" ucap Zuchruf Isworo. Baca Juga Korban Angin Puting Beliung di Kabupaten Magelang Dapat Bantuan Sembako Selain itu, lanjut Zuchruf, keterlibatan semua pihak adalah penting sebagaimana tertuang dalam New Urban Agenda dan  goal ke 11 dari  Sustainable Development Goals (SDG`s). Yaitu, menjadikan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Program Kotaku hadir di Kabupaten Magelang sejak tahun 2017. Program ini merupakan lanjutan dari  program peningkatan kualitas permukiman sebelumnya antara lain PNPM-Mandiri Perkotaan,  P2KP, ataupun PLP-BK. Bukanlah suatu hal mudah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. \"Semboyan program-progam peningkatan kualitas permukiman seringkali hanya menjadi sebuah retorika semata. Pada kenyataannya, kondisi layak atau tidaknya kawasan permukiman tak terpisahkan dari kondisi masyarakatnya. Sebab itu, dalam program penanganan permukiman kumuh, selalu terdapat kata-kata “berbasis masyarakat”. Hal ini bertujuan bahwa masyarakat memiliki peran utama dalam kegiatan ini,\" ungkap Zuchruf. Dalam kesempatan tersebut, Asisten Koordinator Kota Kabupaten Magelang, Setya Hetti menuturkan, keberlanjutan program berbasis masyarakat, tidak akan berhasil tanpa adanya perubahan pola hidup masyarakat ke arah bersih dan sehat. Dari tahun 2017 hingga sekarag sudah dinyatakan tuntas bebas kumuh. \"Sebanyak apapun infrastruktur permukiman terbangun, tanpa kesadaran untuk merawat, memelihara dan mengubah pola hidup ke arah bersih dan sehat, semuanya akan menjadi sia-sia. Karena itu, melalui gerakan bebas kumuh ini diharapkan akan lahir semangat untuk menghadirkan lingkungan permukiman tanpa kumuh menuju kawasan permukiman layak huni dan berkelanjutan, melalui komitmen bersama,\" papar Hetti. (adv/cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: