PT KAI Batalkan Sejumlah Jadwal KA

PT KAI Batalkan Sejumlah Jadwal KA

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero membatalkan sejumlah rute perjalanan jarak jauh seiring dengan ditetapkannya Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto dalam rilisnya. Mengutip pernyataan dari VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan, Supriyanto mengatakan hal ini dilakukan sesuai perkembangan situasi baru di lapangan, dan setelah dilakukan evaluasi. “Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini kami terapkan, untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah. Mengikuti perkembangan situasi di lapangan, untuk beberapa KA yang melewati wilayah Daop 5, dibatalkan perjalanan nya serta dibatasi relasinya,” ungkap Supriyanto. Supriyanto menjelaskan, bagi penumpang yang hendak membatalkan perjalanan nya, akan dikembalikan 100 persen secara tunai di stasiun keberangkatan atau stasiun lainnya. “Sedangkan penumpang yang dialihkan ke KA lainnya dan mendapatkan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yg lebih rendah, maka KAI akan memberikan pengembalian selisih bea di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket, jelas Supriyanto. Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, Supriyanto meyakinkan, KAI akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan. “Kita berdoa dan berharap semoga Kejadian Luar Biasa yang menimpa Bangsa Indonesia ini segera berakhir dan semua bisa kembali normal”, tandas Supriyanto.(luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: