Saat Operasi Yusitisi Covid-19, Petugas Temukan Puluhan Botol Bekas Miras di Balkondes

Saat Operasi Yusitisi Covid-19, Petugas Temukan Puluhan Botol Bekas Miras di Balkondes

MAGELANGEKSPRES.BOROBUDUR - Anggota Polsek Borobudur dan TNI melakukan Operasi Yustisi Covid-19 di sejumlah tempat wilayah hukum Polsek Borobudu pada Sabtu (17/4/2021) malam. Kesempatan ini ditemukan puluhan botol bekas miras berbagai merk menumpuk di dalam salah satu Balai Ekonomi Desa (Balkondes). Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi membenarkan adanya temuan puluhan botol miras bekas yang ditemukan di salah satu Balkondes. Diduga bangunan senilai miliaran bantuan Kementrian BUMN sebagai pendongkrak kesejahteraan perekonomian masyarakat desa tersebut sering dipergunakan untuk pesta miras. “Betul terdapat 75 botol bekas miras berbagai merk ditemukan di Balkondes Desa Kebonsari, saat Anggota dan TNI melakukan kegiatan Operasi Yustisi semalam,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021). Kapolsek menjelaskan pada saat kejadian, Balkondes kosong tidak ada satu orangpun pengelola. Ketua pengelola Balkondes saat dihubungi Anggota melalui nomor telepon selulernya, juga tidak tersambung. “Baru dugaan saja bila Balkondes tersebut sering digunakan untuk pesta miras. Jika memang itu benar, kita sangat menyayangkan. Apalagi ini di bulan Ramadan dan masih dalam masa pandemi covid-19,” tutur Kapolsek AKP Sigit Asnawi. Kapolsek menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 yang dilakukan bersama Anggota TNI ini rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, dan  mengantisipasi gangguan kamtibmas wilayah guna menjaga lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Baca Juga Komunitas Sepeda Slacker Bagi-bagi Bingkisan pada Kaum Dhuafa Adapun sasaran dari Opersai Yustisi adalah tempat-tempat keramaian, terminal, kafe, hotel, kuliner, dan homestay, serta tempat-tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong anak-anak remaja. “Kegiatan ini akan senantiasa kita gelar dengan waktu–waktu tertentu, bisa siang atau malam, sesuai petunjuk dari pimpinan, jika ditemukan pelanggaran tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan dan undang–undang, sebagai penegakan hukumnya,” tandas Kapolsek. Kapolsek menghimbau agar warga senantiansa tetap menerapkan Protokol kesehatan, seperti memamaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, agar upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 segera berhasil. Sementara Plt Dirut PT CBT yang membidangi pengelolaan Balkondes se Kecamatan Borobudur Hata saat dihubungi melalui telepon seluler Minggu (18/4/2021) terkait puluhan botol miras yang ditemukan petugas berada dalam salah satu balkondes binaanya, belum bisa memberikan keterangan. “Mohon maaf belum bisa menanggapi, masih menunggu pemberitahuan dari pihak terkait mas,” balasnya. Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Kebonsari, Rimbang, mengatakan kemungkinan miras tersebut di bawa oleh pihak EO dari orgen tunggal. Pasalnya di Balkondes Kebonsari sering disewa sebagai tempat kegiatan dan karaoke dari berbagai organisasi, klub motor/mobil, maupun kelompok masyarakat. “Intinya Balkondes tidak menyediakan miras,  pengelolaan Balkondes sudah diserahkan kepada pihak ke tiga bekerjasama dengan BUMDes. Soal miras saya selalu berpesan kepada pengelola jangan menyediakan. Saya juga berharap kepada pihak aparat agar berani menindak tegas kepada penjual miras,” tandasnya.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: