Temui Ketua DPRD, Nasib Nakes Honorer di Purworejo Akhirnya Diperjuangkan
![Temui Ketua DPRD, Nasib Nakes Honorer di Purworejo Akhirnya Diperjuangkan](https://magelangekspres.com/wp-content/uploads/2022/03/Temui-Ketua-DPRD-Nasib-Nakes-Honorer-di-Purworejo-Akhirnya-Diperjuangkan.jpeg)
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Purworejo tercatat masih menyandang status honorer dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Perhatian itu antara lain dapat diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dengan memperjuangkan adanya regulasi khusus atau afirmasi yang mengatur dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Nakes yang usianya sudah di atas 35 tahun dengan masa kerja lama. Kondisi tersebut disikapi oleh Forum Tenaga Kesehatan Honorer Kabupaten Purworejo dengan melakukan audiensi ke Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, di Rumah Dinas Ketua DPRD pada Selasa (8/3). Audiensi diikuti sejumlah perwakilan organisasi profesi, yakni PPNI, IBI, PAFI, PARI, PATELKI, dan APAI. “Dari 6 organisasi profesi di Purworejo diketahui ada sekitar 522 orang Nakes masih berstatus honorer. Ini butuh perhatian khusus pemerintah agar bagaimana teman-teman kita ini bisa masuk dalam PPPK,” kata Ketua DPD PPNI Kabupaten Purworejo, Heru Agung Prastowo SKep Ns MM. Mega, salah satu wakil bidan honorer menyampaiakan bahwa perlu adanya Afirmasi untuk Nakes yang sudah kerja dengan menilai masa kerja dan usia. “Mohon ada kebijakan untuk adanya Afirmasi bagi yang sudah kerja puluhan tahun,” ujarnya. Sementara Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer Kabupaten Purworejo, Imam, mengungkapkan bahwa penguncian data honorer perlu dilakuknnya seperti halnya tenaga pendidikan. “Harapan kami DPRD bisa ikut memperjuangkan untuk tenaga kesehatan seperti tenaga pendidikan, sehingga bisa masuk kuota semua,” ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Dion Agasi Setiabudi, menyampaikan siap mengawal aspirasi yang disampaikan. Menurutnya, tahapan sinkronisasi data mesti dilakukan secara bertahap di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. “Terkait rekruitmen PPPK yang selama ini terkendala dengan anggaran Pemda, harapannya Pemerintah Pusat bisa membantu anggaran, jika tidak maka Pemda akan berusaha untuk menjalankan Amanah Pemendagri No 6 tahun 2021,” ungkapnya. Adapun terkait afirmasi, Dion sepakat mengingat kemampuan secara teori bagi yang sudah kerja lama tidak dapat dibandingkan dengan yang baru lulus. Namun, secara pengalaman teman-teman honorer telah terbukti dengan pengabdian dan kualitas melayaninya. “DPRD siap memfasilitasi untuk komunikasi dengan Kemenpan RB untuk poin penilaian, sehingga masa kerja atau pengabdian bisa menjadi tambahan poin,” tandasnya. Namun, sebelum melangkah lebih lanjut, Dion meminta agar Dinas Kesehatan mencocokkan data Nakes honorer dengan Data yang ada di provinsi. “Sebelum pengangkatan tahun 2023, DPRD akan segera komunikasi dengan Kemenpan RB setelah Oktober bagaimana nasibnya. Untuk akreditasi kampus dan IPK bisa menjadi masukan,” tegasnya. Pada bagian akhir audiensi, Ketua DPD PPNI Purworejo menyampaikan agar diagendakan RDP dengan Instansi terkait untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik terkait penyelesaian masalah Nakes honorer di Kab Purworejo. Heru juga berharap Forum Nakes Honorer dapat memvalidkan data sebelum RDP dilaksanakan. “Pastikan data sudah fix sebelum RDP,” kata Heru. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: